Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEKERJA USIA MUDAAsean berkolaborasi kembangkan skill & perlindungan

 

 

JAKARTA: Negara-negara Asean dapat melakukan kolaborasi pekerja usia muda dalam hal pengembangan keterampilan dan perlindungan sosial.
 
Bahkan, menjadi keharusan bagi negara-negara itu untuk melaksanakan instrumen operasional dalam perlindungan hak pekerja migran sebelum ketetapan Masyarakat Ekonomi Asean 2015.
 
Menurut Menakertrans Muhaimin Iskandar, kualitas tenaga kerja terampil menjadi suatu keharusan bagi Asean, karena membantu mendorong pertumbuhan ekonomi negara dan wilayah.
 
“Negara-negara Asean punya tujuan menciptakan pasar tunggal dan produksi dasar yang stabil, kompetitif dan ekonomis dengan terintegrasi,” ujarnya di Asean Labour Minister Meeting (ALMM) di Pnomh Penh, Kamboja, seperti keterangan pers yang diterima Bisnis hari ini, Kamis10 Mei 2012.
 
Fasilitas yang efektif bagi tenaga kerja muda dan pekerja migran untuk pengembangan sektor perdagangan dan investasi, lanjutnya, akan memperlancar distribusi barang, jasa, dan mempermudah akses bagi pekerja terampil antarnegara.
 
Hal itu diprioritaskan, karena Asean berkomitmen dalam persetujuan kerangka kerja Asean Framework Agreement on Services (AFAS) yang ditandatangani oleh para menteri ekonomi di kawasan ini pada Desember 1995 di Bangkok, Thailand.
 
Muhaimin menegaskan negara-negara Asean perlu mengetahui tentang pengembangan keterampilan yang menjadi satu kunci keberhasilan dalam menangani pengangguran usia muda. 
 
“Pengembangan keterampilan kewirausahaan penting untuk pemuda di daerah pedesaan, yang akses ke pasar tenaga kerja formal terbatas,” tegasnya.
 
Mengenai perlindungan sosial, dia menambahkan saat ini menjadi prioritas Indoensia, apalagi pada 2014 harus diterapkan 2 kerangka hukum jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
Menakertrans menyatakan Indonesia juga mendukung Komite Asean untuk Pekerja Migran untuk menjalankan isi dari Deklarasi Cebu yang ditandatangani 2007.
 
“Kita tahu pekerja migran sangat rentan, tapi mereka telah memberikan kontribusi sosial dan ekonomi untuk negara pengirim dan penerima, terutama yang ada di Asean,” paparnya.
 
Oleh karena itu, lanjutnya, menjadi keharusan bagi ASEAN untuk melaksanakan instrumen operasional dalam mempromosikan dan melindungi hak pekerja migran sebelum 2015. (sut)
 
 
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Jessica Nova
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper