Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPH MIGAS tindak 218 kasus BBM bersubsidi senilai Rp5,49 miliar

JAKARTA: Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) telah menindak 218 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi senilai Rp5,49 miliar sepanjang Januari—April.Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng mengungkapkan total barang

JAKARTA: Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) telah menindak 218 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi senilai Rp5,49 miliar sepanjang Januari—April.Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng mengungkapkan total barang bukti BBM bersubsidi yang disita telah mencapai 586.047 liter, terdiri dari 130.103 liter minyak tanah, 360.336 liter minyak solar, dan 95.568 liter premium.Selain itu, operasi pengendalian BBM bersubsidi yang menggandeng BIN, TNI, dan Polri itu telah menangkap 196 mobil pengangkut minyak, 18 truk, 5 kapal, dan 5 motor kayu. Hingga kini, tindak pidana kegiatan usaha penimbunan tanpa izin usaha masih dalam proses penyelidikan berkas perkara.Sepanjang Januari—April, sejumlah kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dominan bermotif penimbunan terjadi di Kalimantan Timur, Pamekasan, Jambi, Bitung, dan Aceh Tengah. Kasus penimbunan paling mencolok terjadi di Kaltim dengan 54 kasus dengan barang bukti 147 ton solar, 34.812 liter premium, dan 600 liter minyak tanah.Selain itu, sejumlah perusahaan seperti  PT Rodamas Group dan PT Landasindo Suhu Baruna Jaya juga dijerat dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM tanpa izin usaha. PT Landasindo diduga melakukan tindak pidana niaga 248.000 liter solar bersubsidi.“Semua kasus akan dijerat pasal 53 huruf b undang-undang No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Hingga kini masih dalam proses tahap penyelidikan lanjut,” jelasnya pada jumpa pers di kantor BPH Migas hari ini.Menurut Andy, disparitas harga BBM bersubsidi dengan BBM nonsubsidi yang sangat mencolok telah membuka peluang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan pribadi. Selain kasus penimbunan, tim satgas operasi pengendalian BBM bersubsidi juga mencermati fenomena BBM oplos.Andy khawatir aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat mengakibatkan kelangkaan BBM pada suatu daerah. Hingga kini, rata-rata overkuota BBM bersubsidi di sejumlah daerah telah mencapai 10%—15%.“Kalau sudah langka, kerawanan sosial dan ekonomi bisa terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia,” katanya.Andy pesimistis kapasitas kuota BBM bersubsidi sebesar 40 juta kiloliter dapat memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun nanti. Meski begitu, Dia berharap over kuota maksimal dapat ditekan hingga 5%—10%.“Maksimal sampai akhir tahun tembus 42 juta kiloliter, semoga tidak lebih,” ujar Andy.BPH Migas akan meminta laporan realisasi dan kebutuhan konsumsi BBM bersubsidi untuk rumah tangga dan industri di setiap daerah. Pemerintah Daerah diminta segera melengkapi laporan secara lengkap agar penggunaan BBM bersubsidi  dapat terpantau dengan baik.Kepala Bareskrim Polri Sutarman mengungkapkan rencana operasi pengendalian BBM bersubsidi dibagi menjadi 4 sub satgas terdiri dari kegiatan intelijen, pendidikan, pengawasan terbuka, serta pengawasan melalui informasi teknologi.Dalam satu bulan terakhir, kepolisian telah memeriksa 266 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi baik penimbunan maupun pengiriman tanpa dilengkapi surat izin usaha. Kepolisian telah menangkap 347 orang tersangka, 62 .000 mobil, 11 tangki minyak, dan 9 truk. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Gajah Kusumo
Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper