JAKARTA: Satu perusahaan pulp Indonesia diketahui menghancurkan ramin, spesies pohon yang dilindungi internasional (CITES).
Dalam laporan hasil investigasi Greenpeace yang dilakukan selama 1 tahun (sepanjang 2011 ) dan diterima Bisnis.com, Selasa, 6 Maret 2012, investigasi berlangsung dengan berkali-kali mengunjungi pabrik perusahaan itu di Perawang, Riau, Sumatra.
Di sana para investigator berhasil mengidentifikasi kayu ramin bercampur dengan kayu alam lainya, untuk dijadikan bubur kertas. Investigator mengambil sampel dari 46 gelondong kayu, kemudian sampel ini diteliti oleh seorang ahli yang telah diakui secara internasional yang kemudian mengkonfirmasi bahwa ini adalah ramin.
“Greenpeace menangkap basah perusahaan itu. Investigasi ini telah jelas-jelas menunjukkan mereka menggunakan ramin ilegal. Padahal perusahaan itu lewat kampanye pencitraannya menyatakan kepada publik mereka sama sekali tidak menggunakan kayu ilegal” ujar Bustar Maitar, Kepala Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.
Greenpeace juga melakukan analisis peta yang memperlihatkan sejak penebangan ramin dilarang pada 2001, paling tidak 180.000 hektare hutan lahan gambut di Sumatra (lebih dari dua kali luas Jakarta) telah dihancurkan di konsesi-konsesi yang kini dikendalikan oleh perusahaan itu.
Padahal hutan ini adalah habitat penting ramin, juga habitat penting bagi satwa terancam punah seperti Harimau Sumatra yang kini tinggal tersisa sebanyak 400 ekor di alam bebas.
Penghancuran habitat ramin adalah satu hal yang biasa terjadi di seluruh sektor industri pulp dan kertas. Padahal dua perusahaan raksasa terbesar di sektor ini, telah membuat komitmen untuk tidak melakukan pembukaan di habitat tersebut.
Investigasi ini juga menunjukkan perusahaan-perusahaan besar dunia juga terkait dengan skandal perusakan hutan di Indonesia. Tes independen dan riset rantai suplai memperlihatkan bahwa kertas yang digunakan perusahaan besar dunia mengandung serat yang berasal dari hutan hujan Indonesia.
“Greenpeace mendukung pelarangan perusakan hutan lahan gambut, yang bahkan telah diusulkan oleh Pemerintah Indonesia dalam laporan resmi perlindungan ramin."
Di lain pihak, perusahaan itu harus menghentikan perusakan hutan hujan Indonesia dan beralih ke operasi yang lebih ramah lingkungan, berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.
"Apalagi saudara perusahaan itu, salah satu perusahaan minyak sawit telah berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan berhenti melakukan deforestasi, termasuk berhenti menghancurkan hutan gambut,” tegas Zulfahmi, Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia.(msb)