JAKARTA: Nilai perdagangan antara Indonesia-Pakistan pada tahun lalu hingga November tercatat US$1.018 juta.
Kementerian Perdagangan mencatat sepanjang 2010, perdagangan kedua negara tercatat sebesar US$787,4 juta.
Dalam lima tahun terakhir, terjadi penurunan tren nilai perdagangan Indonesia-Pakistan sebesar 2,33% per tahun.
Nilai perdagangan antarkedua negara saat ini, yakni sekitar US$1 miliar, diyakini belum menunjukkan potensi maksimal.
Ekspor Indonesia ke Pakistan pada 2010 a.l. adalah batu bara, briket, ovoid, dan bahan bakar padat sejenis dari batu bara, dengan nilai US$229,5 juta, kacang-kacangan sebesar US$63,5 juta, minyak sawit dan turunannya senilai US$40,6 juta, serat staple yakni US$40,6 juta, dan kertas untuk percetakan, menulis, dan lainnya sebesar US$30 juta.
Di sisi lain, impor Indonesia dari Pakistan pada 2010 yang terbesar adalah kapas senilai US$20,6 juta, kapas tenun pabrikan, minimal 85% kandungan kapas dengan berat lebih dari 200 gram per meter persegi senilai US$10,1 juta, fab atau syn staple tenun dengan nilai US$6 juta, kulit sebesar US$4,8 juta, benang kapas, minimal 85% kapas, bukan untuk retail, senilai US$4,7 juta. (sut)