Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

DENPASAR: Kementerian Perdagangan akan terus menggenjot produksi minyak kemasan pemerintah dengan merek dagang Minyakita pada 2012 untuk memenuhi 10% konsumsi dari salah satu komoditas sembilan bahan pokok ini.
 
Gunaryo, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan,  mengatakan pemerintah akan memaksimalkan 4 juta ton crude palm oil (CPO) dari jatah konsumsi dalam negeri sebanyak 8,8 juta ton. Seperti diketahui, dari hasil 2011 sebanyak 22 juta ton, sedikitnya 13 juta ton untuk pasar ekspor.
 
"Saat ini, baru sembilan produsen yang memproduksi, padahal seharusnya ada 23 perusahaan," katanya saat memperkenalkan merek dagang ini di Pasar Badung, Provisni Bali, hari ini. 
 
Sembilan pabrikan yang sudah memproduksi Minyakita diantaranya PT Salim Ivomas Pratama, Permata Hijau Group, PT Sinar Mas, PT Mega Surya Mas, Wilmar Group, dan PT Pratama Nabati Perkasa.
 
Kementerian Perdagangan juga telah menggandeng beberapa distributor dan perusahaan distribusi, termasuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk lebih gencar mengadakan sosialisasi dengan survei pasar.
 
Saat ini, distribusi Minyakita masih terbatas di beberapa kota potensial, yakni Bandung, Jakarta, Semarang, Surabaya, Medan, Denpasar, dan Makasar. Sekitar 63% dari konsumsi minyak goreng dalam negeri merupakan minyak goreng curah.
 
Gunaryo berharap selain memperkecil pengguaan minyak curah, penggunaan Minyakita diupayakan dapat menstabilkan harga minyak goring di pasaran. Harga minyak goreng di pasaran dalam negeri terus bergerak naik mengikuti kenaikan harga minyak dunia.
 
Harga Minyakita ditetapkan lebih murah di bawah harga minyak goreng kualitas premium dan di atas harga minyak goreng curah. Produk ini ditawarkan dengan kemasan plastik berbentuk bantal yang ramah lingkungan berukuran 1 liter, 0,5 liter, dan 0,25 liter.
 
Minyakita telah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), izin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan izin merek dari Kementerian Hukum dan HAM. 
 
Insentif produksi
 
Gunaryo menambahkan kualitas Minyakita juga telah disesuaikan dengan standar baku mutu minyak goreng yang berlaku sesuai Standard Nasional Indonesia. "Semua izin telah diurus dan standardisasi telah diurus Kemdag."
 
Pemerintah merencanakan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah/PPN DTP untuk minyak goreng curah guna menggairahkan penjualan Minyakita pada 2014.
 
Pemerintah menetapkan pertimbangan lain yaitu memberikan insentif itu diberikan kepada minyak goreng curah, tidak hanya terbatas kepada Minyakita. 
 
Gunaryo pun mengakui, rendahnya penjualan Minyakita juga dipengaruhi oleh minimnya insentif bagi produsen Minyakita. Sehingga menyebabkan produsen tidak bergairah memproduksi dan menjual Minyakita ke pasaran.
 
Di Provisi Bali, Minyakita didistribusikan oleh perusahaan pelat merah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. Pada 2011, perusahaan yang bernaung dibawah Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN ini mendistribusikan sedikitnya 4 hingga 5 ton/bulan. 
 
"Distribusi akan terus dijalankan meski harus bersaing dengan minyak kemasan lain," kata Suyanto, Kepala Cabang PPI Denpasar.
 
Distribusi minyak goreng di provinsi yang ekonominya ditopang sektor pariwisata ini, ternyata sudah mengkhawatirkan. 
 
Sejumlah hotel menjual minyak bekas untuk memenuhi pasar minyak goreng. Penjualan menyasar masyarakat kelas bawah. Praktek itu diungkapkan  Kepala Badan Lingkungan Hidup Bali Anak Agung Gede Alit Sastrawan. 
 
Berdasarkan pendataan BLH Bali, setiap hari hotel-hotel di daerah tujuan wisata itu menjual 1,5 meter kubik minyak bekas.
 
Menanggapi dugaan penjualan minyak bekas,Gede Darmaja, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provisni Bali,  mengatakan masih menelusuri jalur distribusinya. Pada informasi awal, belum diketahui jalurnya. "saat ini koordinasi sedang dilakukan dengan BPOM setempat." (sut)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Matroji
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper