Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muncul kekhawatiran saham 24% NNT jatuh ke asing

JAKARTA: Kini muncul kekhawatiran atas 24% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang dikuasai oleh PT Multi Daerah Bersaing (MDB) akan berpindah tangan ke perusahaan asing.Kekhawatiran tersebut datang dari anggota Komisi VII DPR yang membidangi masalah

JAKARTA: Kini muncul kekhawatiran atas 24% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang dikuasai oleh PT Multi Daerah Bersaing (MDB) akan berpindah tangan ke perusahaan asing.Kekhawatiran tersebut datang dari anggota Komisi VII DPR yang membidangi masalah energi sumber daya mineral, riset, teknologi dan lingkungan hidup, dan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara.“Yang saya tahu jika mereka [MDB] gagal bayar maka akan kena diskualisifikasi. Dengan begitu, NNT akan berpotensi untuk kembali menjadiperusahaan asing,” ujar Sutan di Jakarta kemarin.Saham MDB dikuasai Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Pemkab Sumbawa, dan Pemkab Sumbawa Barat yang totalnya mencapai 25%. Sisanya sebanyak 75% dimiliki oleh anak usaha Grup Bakrie yakni PT Multicapital.Untuk membeli 24% saham NNT, Multicapital menggadaikan saham NNT kepada lembaga keuangan internasional Credit Suisse Singapura (CSS) yang memiliki hak mengeksekusi atau menjual saham yangdigadaikan jika MDB gagal bayar.Akibat transaksi tersebut pula pemerintah daerah yang tergabung dalam MDB juga terancam tidak mendapat apa pun karena Multicapital menggunakan dividen dari hasil pembelian 24% saham NNT untuk membayar cicilan utang.Terkait sisa 7% saham NNT yang harus didivestasi, menurut Sutan skema yang terbaik adalah saham tersebut dibeli oleh pemerintah.Alasan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu adalah jika divestasi melalui pemerintah, pendapatan Negara akan lebih tinggi karena negara akan mendapatkan pajak, PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) yaitu penerimaan dari pemanfaatansumber daya alam, serta dividen.Suara senada disampaikan Marwan Batubara yang memandang pemerintah daerah sejatinya dirugikan dalam kerja sama dengan Multicapital karena pola bagi hasil dan peran yang tidak optimal.“Keputusan Kemenkeu  membeli 7% saham NNT patut dikawal. Pembelian tersebut sesuai konstitusi, peraturan, dan kontrak karya serta sangat menguntungkan,” katanya seperti dikutip Antara.Terkait tuduhan saham 7% itu bakal dijual atau digadaikan pemerintah, Marwan melihatnya sebagai trik pemburu rente untuk berniat menguasai saham.Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah itu mendesak DPR tidak menghambat Kemenkeu dengan alasan tidak jelas.Seperti diketahui proses divestasi PT NNT periode 2010 sebesar 7% sedikit terganjal oleh sikap sejumlah anggota dewan. Padahal, Nusa Tenggara Partnership BV (NTP) dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) telah meneken perjanjian jual beli pada 6 Mei 2011.NTP adalah perusahaan patungan yang dibentuk para pemegang saham asing PT NNT, yakni Newmont Indonesia Limited (NIL) dan Nusa Tenggara MiningCorp (afiliasi dari Sumitomo Corp).(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Sutan Eris Adlin

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper