JAKARTA: Pergantian nama Gedung Smesco UKM Indonesia menjadi SME Tower di Jakarta Selatan mendapat sorotan dari sejumlah aktivis koperasi.
Mereka menilai pergantian nama yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM dinilai aktivis gerakan koperasi sebagai langkah kurang serius pemerintah terhadap pembinaan koperasi.
Sharmila YZ, Ketua Umum Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia (Inkowapi), mengemukakan perubahan nama gedung adalah bukti bahwa Kementerian Koperasi dan UKM sudah kurang berpihak lagi kepada gerakan koperasi.
Selama ini Gedung Smesco UKM sudah menjadi kebanggaan masyarakat koperasi dan usaha mikro, kecil menengah (KUMKM). Perubahan nama menjadi SME Tower benar-benar mengagetkan kami, ujarnya kepada Bisnis hari ini.
Ketika gedung itu masih bernama Smesco, masih ada identitas koperasi, karena maknanya adalah Small Medium Entrperises & Cooperative (koperasi). Ketika namanya diganti jadi Small Medium Entreprises (SME Tower), maka identitas koperasi jadi hilang.
Pemerintah seakan tidak menganggap keberadaan kiami lagi. Kami akan menggalang kekuatan sendiri dari seluruh gerakan koperasi untuk membangun gedung sendiri . Memang perlu perjuangan, dan itu kami sadari, tukas Sharmila.
Dikemukakan, ketika nama gedung itu diganti jadi SME Tower, maka secara otomatis jati diri koperasi sudah dihilangkan. Padahal, UKM dan koperasi adalah dua kelompok yang jauh berbeda dari sisi badan hukum.
Koperasi didirikan berdasarkan badan hokum kelompok, sebaliknya UKM atau UMKM berdiri atas nama badan hukum individu. UKM juga wajib memiliki NPWP maupun SIUP, sebaliknya izin usaha koperasi, kata Sharmila, tetap atas nama kelompok. (sut)