Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Edy Sugito mengatakan saat ini pihaknya belum memutuskan tindakan apa yang akan diambil oleh otoritas bursa dan masih mengamati perkembangan dari kasus yang membelit Duta Graha tersebut.
Kita amati terus perkembangannya. Kan ada otoritas lain yang mengurusi masalah itu, jadi kita juga masih melihat bagaimana sebenarnya kasus itu, ujarnya di Jakarta hari ini.
Menurut Edy, pihaknya tidak mau terburu-buru mengambil keputusan untuk mensuspensi Duta Graha karena saat ini perseroan juga masih dalam proses pemeriksaan. Apalagi, tuturnya keputusan tersebut juga akan berdampak buruk pada citra pasar modal dalam negeri.
Seperti diketahui, saat ini Duta Graha tengah terseret kasus dugaan suap balas jasa kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Tender proyek pembangunan wisma atlet diduga dimenangkan oleh perseroan dengan menyuap panitia dengan cek senilai Rp3,2 miliar. (api)