JAKARTA: Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menargetkan total perdagangan Indonesia dengan Swedia pada 2011 akan kembali ke posisi 2008 yakni sebesar US$1,2 miliar, menyusul pemulihan ekonomi di masing-masing negara pasca krisis global.
Sesuai dengan data Indonesia, sampai akhir 2010 total perdagangan kedua negara sudah di atas US$800 juta. Pada 2011, saya berharap akan mencapai angka seperti level sebelum krisis di mana nilai perdagangan kedua negara mencapai US$1,2 miliar, ujar Mari seusai seminar Green Growth for Indonesia A Knowledge Sharing Seminar with Sweden, hari ini.Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, perdagangan bilateral Indonesia-Swedia selama periode 2005-2009 menunjukkan pertumbuhan 11,5%. Total perdagangan kedua negara pada 2009 sebesar US$856,6 juta dengan nilai ekspor US$144,3 juta dan impor US$712,3 juta atau turun sebesar 26,5% dibandingkan 2008 sebesar US$1,16 miliar.Pada periode Januari-November 2010, total perdagangan kedua negara tercatat sebesar US$809,1 juta, naik 2,2% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2009 sebesar US$791,8 juta.Menurut Mari, ekspor Indonesia terbesar adalah CPO dan elektronik sementara impor Indonesia dari Swedia antara lain elektronik dan kendaraan bermotor.Kendati demikian, sejak 2005-2009, neraca perdagangan Indonesia dengan Swedia menunjukkan defisit neraca perdagangan untuk Indonesia. Defisit neraca perdagangan Indonesia selama periode tersebut, menurut Mari, disebabkan oleh adanya peningkatan nilai impor Indonesia terhadap barang-barang modal seperti mesin pembuat kertas, mesin pada industri makanan, kendaraan bermotor alat pengangkut barang, obat-obatan, kertas, instrumen, alat dan model peraga untuk pendidikan.Di sisi lain, kata dia, terjadi penurunan nilai ekspor komoditas utama Indonesia seperti kelapa sawit, kayu dan produk kayu termasuk furnitur, alas kaki, produk ban serta aksesoris kendaraan bermotor.Penurunan beberapa komoditi utama Indonesia ke Swedia tersebut, menurut dia, merupakan dampak dari beberapa regulasi yang diterapkan oleh Uni Eropa antara lain Renewable Energy Directive (RED), yaitu regulasi yang menerapkan kriteria sustainability pada produk biofuel.Regulasi lain, adalah Registration, Evaluation, Auithorisation, Restriction of Chemical (REACH), yaitu regulasi yang mengatur tentang produk yang mengandung bahan kimia dan isu lainnya seperti Forest, Law, Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) yang merupakan sistem penegakan hukum terhadap legalisasi perdagangan kayu di Eropa.Regulasi REACH telah memberikan pengaruh terhadap komoditi eskpor utama Indonesia lainnya, seperti kayu dan produk kayu termasuk furnitur, produk tekstil termasuk alas kaki. Sistem penegakan hukum FLEGT juga memberikan pengaruh besar terhadap ekspor kayu Indonesia ke Eropa khususnya Swedia, jelas Mari.Menteri Perdagangan Swedia Ewa Bjorling mengatakan berdasarkan data Swedia, total perdagangan Swedia dengan Indonesia mencapai US$800 miliar. Total perdagangan ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya karena pengaruh krisis global.Perdagangan sempat menurun akibat krisis finansial. Untuk bisa kembali ke angka sebelum krisis, kita harus mengembalikan ke angka sebelum ada penurunan 17%, katanya.Untuk mendukung target pertumbuhan sebelum krisis itu, kata Ewa, pemerintah Swedia akan memfokuskan pada sektor kesehatan dan industri kreatif. Kunjungan Menteri Perdagangan Swedia kali ini dalam rangkaian meningkatkan hubungan dagang antara Indonesia dengan Swedia. Dalam kunjungan kali ini, Ewa membawa 25 delegasi bisnis. (mfm)