Menurut Direktur Komersial PT KAI Sulistyo Wimbo Hardjito, penyesuaian tarif baru KA ekonomi ini berlaku untuk kereta api jarak jauh, jarak sedang, jarak dekat, KRL (kereta rel listrik), dan KRD (kereta rel diesel (KRD).
Besar kenaikan tarif bervariasi, mulai dari Rp500 sampai dengan Rp8.500, ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung JRC (Jakarta Railway Center) Stasiun Juanda.
Wimbo mengatakan penyesuaian tarif ini perlu dilakukan untuk menutupi biaya operasional PT KAI yang selama ini tidak terpenuhi oleh dana public service obligation (PSO). Menurnya, penaikan tarif ekonomi ini baru pertama kali dilakukan selama 8 tahun terakhir.
Sejak 2002, kami tidak pernah menaikkan tarif KA ekonomi, padahal biaya operasional dan perawatan PT KAI terus meningkat, tuturnya.
Wimbo mengatakan biaya operasional PT KAI semakin meningkat akibat adanya inflasi dan keterbatasan dana pemerintah dalam pemberian PSO. Selama ini, lanjutnya, dana PSO yang diberikan pemerintah tidak pernah mencukupi biaya operasional PT KAI.
Tiap tahun, selalu ada selisih biaya antara dana PSO yang diberikan dengan kebutuhan PT KAI sebesar Rp120 miliarRp165 miliar, paparnya.
Wimbo menambahkan dana PSO yang disediakan pemerintah tahun lalu sebesar Rp535 miliar, padahal kebutuhan PT KAI mencapai Rp700 miliar. Untuk 2011, kata Wimbo PT KAI mengusulkan dana PSO sebesar Rp773 miliar.
Seiring dengan penaikan tarif tersebut, Wimbo berjanji akan meningkatkan fasilitas dan pelayanan kepada penumpang kereta.(sut)