Daftar UMK Banten 2026 di 8 Kabupaten & Kota: Cilegon Tertinggi

Pemprov Banten telah menetapkan UMK 2026. Cilegon menjadi wilayah dengan UMK tertinggi yakni Rp5,46 juta.
Ilustrasi UMK/bpk
Ilustrasi UMK/bpk

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026 untuk 8 wilayah.

Gubernur Banten Andra Soni menetapkan kebijakan tersebut dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 703/2025 tertanggal 24 Desember 2025.

“Besaran kenaikan tersebut merupakan hasil rekomendasi rapat Dewan Pengupahan Provinsi Banten serta usulan dari pemerintah kabupaten/kota,” kata Andra dalam keterangan resmi Pemprov Banten, dikutip pada Minggu (28/12/2025).

Lebih lanjut, Kota Cilegon tercatat sebagai daerah dengan UMK tertinggi yakni Rp5.469.923, sedangkan Kabupaten Lebak merupakan yang terendah dengan besaran Rp3.330.011.

Selain itu, Pemprov Banten juga menetapkan besaran upah minimum sektoral kabupaten/Kota (UMSK) untuk sejumlah sektor di lima wilayah, kecuali Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang.

Terdapat pula ketetapan besaran upah minimum provinsi (UMP) serta upah minimum sektoral provinsi (UMSP) dalam beleid terpisah.

Sementara itu, UMP Banten tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.100.881, naik 6,74% dari upah minimum tahun sebelumnya.

“Sementara UMSP mencakup lima kategori usaha dengan total 95 kelompok Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia [KBLI] lima digit,” demikian dijelaskan dalam keterangan yang sama.

Berikut daftar UMK 2026 di seluruh kabupaten/kota di Banten:

  1. Kota Cilegon: Rp5.469.923 (naik 6,67%)
  2. Kota Tangerang: Rp5.399.406 (naik 6,50%
  3.  Kota Tangerang Selatan: Rp5.247.870 (naik 5,50%)
  4.  Kabupaten Tangerang: Rp5.210.377 (naik 6,31%)
  5.  Kabupaten Serang: Rp5.178.521 (naik 6,61%)
  6.  Kota Serang: Rp4.665.927,94 (naik 5,61%)
  7.  Kabupaten Pandeglang: Rp3.360.078 (naik 4,79%)
  8.  Kabupaten Lebak: Rp3.330.011 (naik 4,97%)
Add Bisnis.com as a preferred source on Google

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro