Bisnis.com, JAKARTA — Kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Kanada mencatatkan sejarah baru setelah resmi dilakukan penandatanganan perjanjian dagang Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA).
Perjanjian dagang ICA-CEPA diteken pada Kamis (25/9/2025) di Ottawa Kanada. Proses penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Menteri Perdagangan Internasional Kanada Maninder Sidhu, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Kanada Mark Carney.
Proses pembahasan perjanjian ICA-CEPA ini telah melalui proses perundingan yang cukup panjang sejak mulai dibahas pada 2021 lalu. Setelah resmi diteken, ICA-CEPA bakal berlaku efektif mulai 2026 dan diharapkan membuat sejumlah komoditas unggulan Tanah Air makin bergeliat seiring dengan terbukanya akses pasar yang makin luas.
Dengan kesepakatan ini, akses pasar ekspor Indonesia makin luas dan melebar hingga ke Amerika Utara, setelah sebelumnya Indonesia juga berhasil melakukan kesepakatan dagang dengan Peru (Amerika Selatan) dan negara-negara di Eropa melalui IEU-CEPA.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan ICA-CEPA menjadi tonggak sejarah, menandai kerja sama dagang komprehensif pertama Indonesia dengan negara di kawasan Amerika Utara, dan yang pertama bagi Kanada dengan negara di Asia Tenggara.
“Indonesia-Canada CEPA menandai babak baru hubungan ekonomi kedua negara. Perjanjian ini membuka akses pasar yang lebih luas, serta memperkuat daya saing produk dan jasa Indonesia di Kanada,” ujar Budi.
Baca Juga
Lantas, siapa yang nantinya paling diuntungkan dari diberlakukannya perjanjian ICA-CEPA?
Mendag Budi Santoso mengatakan melalui ICA-CEPA, lebih dari 90% atau sekitar 6.573 pos tarif Indonesia mendapat preferensi di pasar Kanada.
Produk-produk potensial Indonesia seperti tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, elektronik ringan dan elektronik otomotif hingga sarang burung walet diprediksi akan makin kompetitif.
Beberapa produk, lanjut Budi, bahkan akan langsung menikmati tarif 0% saat perjanjian sudah berlaku (entry into force), misalnya makanan olahan, hasil laut, produk kerajinan berbahan serat alam, peralatan rumah tangga, serta granit dan marmer.
Di sisi lain, Indonesia membuka pasar sebesar 85,54% atau sekitar 9.764 pos tarif untuk produk prioritas Kanada, antara lain daging sapi beku, gandum, kentang, makanan hasil laut, dan makanan olahan.
Budi menegaskan, ICA-CEPA harus dilihat lebih luas dari sekadar angka dan tarif. Perjanjian ini membuka peluang bagi pelaku usaha dan generasi muda Indonesia untuk menembus pasar Kanada. Sementara itu, investor dan perusahaan Kanada akan memiliki peluang untuk menemukan mitra strategis di Indonesia.
“Penandatanganan ini baru awal. Tugas kita selanjutnya adalah memastikan perjanjian ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor di kedua negara. Indonesia terbuka untuk kemitraan,” kata Budi, Kamis (25/9/2025).
Perdagangan RI-Kanada
Diketahui, pada Januari—Juli 2025, total perdagangan Indonesia dan Kanada mencapai US$2,72 miliar, naik sekitar 30% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$2,09 miliar.
Ekspor Indonesia tercatat US$1,01 miliar, sedangkan impor dari Kanada mencapai US$1,71 miliar. Produk ekspor utama Indonesia meliputi karet alam, alas kaki, kakao, mentega dan minyak nabati, serta tekstil. Sementara impor utama dari Kanada antara lain gandum, pupuk, kedelai, bubur kayu kimia, dan emas.
Nilai ekspor Indonesia dalam 5 tahun belakangan ini memang mengalami kenaikan. Akan tetapi, impor dari Kanada masih lebih besar.
Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor dari Kanada pada 2024 tercatat mencapai US$2,13 miliar. Hal ini menyebabkan neraca perdagangan Indonesia terhadap Kanada masih defisit US$693,2 juta.
Neraca Perdagangan RI-Kanada 2020-2024:
| Periode | Ekspor (US$ Juta) | Impor (US$ Juta) | Neraca Perdagangan (US$ Juta) |
| 2020 | 789,1 | 1.615 | -826,3 |
| 2021 | 1.061 | 2.054 | -992 |
| 2022 | 1.275 | 2.999 | -1.723 |
| 2023 | 1.300 | 2.145 | -845 |
| 2024 | 1.442 | 2.136 | -693 |
Sumber: BPS, diolah
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya usai menyaksikan penandatangan ICA-CEPA mengatakan bahwa perjanjian tersebut memiliki arti penting bagi masa depan hubungan ekonomi Indonesia-Kanada. Bahkan, melalui ICA-CEPA, ekspor Indonesia ke Kanada diproyeksi bisa mencapai US$11,8 miliar pada 2030.
“Saya sangat senang berada di sini untuk penandatanganan CEPA dan saya pikir ini akan menjadi momen bersejarah. Ini akan terbukti sebagai tonggak yang signifikan,” ujar Presiden Prabowo sebelum prosesi penandatanganan dikutip dalam keterangan resmi, Kamis (25/9/2025).
Implementasi perjanjian ini diproyeksikan tak hanya mendongkrak ekspor Indonesia hingga US$11,8 miliar, tetapi juga memberikan tambahan pertumbuhan PDB nasional sebesar 0,12% serta peningkatan investasi sebesar 0,38%.
Selain itu, ICA-CEPA menjamin transparansi regulasi, perlindungan investasi, serta memperkuat kerja sama di bidang UMKM, lokapasar digital, hak kekayaan intelektual, dan perdagangan berkelanjutan.
Respons Pengusaha
Kalangan pengusaha menilai penandatanganan ICA-CEPA menjadi langkah strategis dan membuka babak baru bagi ekspor serta investasi Indonesia.
Pengusaha memandang, perjanjian ICA—CEPA dapat membuka akses ke pasar Kanada yang selama ini kurang tergarap dan memiliki daya beli tinggi serta potensi besar bagi produk-produk unggulan nasional.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menilai, perjanjian ICA-CEPA sebagai momentum strategis untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi kedua negara.
“Kami melihat dengan ICA—CEPA ini, Kanada dapat menjadi mitra dagang dan investasi strategis Indonesia untuk membantu percepatan diversifikasi ekspor dan perluasan sumber investasi asing di Indonesia,” kata Shinta kepada Bisnis, Kamis (25/9/2025).
Menurut Shinta, perjanjian ICA—CEPA hadir pada saat yang tepat mengingat tekanan signifikan pada kinerja ekspor dan investasi Indonesia akibat dampak dari kebijakan perdagangan Amerika Serikat (AS).
“Ini [ICA—CEPA] khususnya penting ketika kinerja ekspor dan investasi Indonesia mengalami tekanan yang tinggi karena efek langsung atau tidak langsung dari kebijakan perdagangan AS,” ujarnya.
Dari sisi potensi pasar, ujar Shinta, Kanada memiliki peluang ekonomi besar dengan populasi lebih dari 40 juta konsumen dengan daya beli rata-rata lebih dari US$53.000 per tahun. Populasi dan daya beli Kanada lebih tinggi dibandingkan negara-negara rekan dagang utama Indonesia, seperti Belanda dan Australia.
“Bahkan sebetulnya potensi pasar Kanada tersebut lebih comparable dengan beberapa pasar-pasar ekspor yang lebih tradisional atau lebih dikenal bagi Indonesia seperti UK, Jerman, hingga Korea,” terangnya.
Menurutnya, sejumlah produk Indonesia yang berpotensi diekspor ke Kanada terdiri dari tekstil, sepatu, ban kendaraan, furniture, produk perikanan, komponen kendaraan dan elektronik, hingga produk pangan dan perkebunan tropis seperti CPO, teh, kopi, dan buah-buahan tropis.
Bahkan, Shinta menilai standar produk Kanada juga relatif sejalan dengan pasar AS dan Uni Eropa, sehingga pelaku usaha yang sudah mengekspor ke pasar tradisional tersebut dapat dengan relatif mudah memasuki pasar Kanada.
“ICA—CEPA sangat strategis untuk menangkap potensi pasar Kanada,” imbuhnya.
Berdasarkan laporan Economic Impact Assessment 2021, Indonesia berpotensi memperoleh peningkatan penerimaan produk domestik bruto (PDB) sebesar US$1,4 miliar dan peningkatan ekspor ke Kanada sebesar US$1,1 miliar atau naik 47% dari baseline.
Meski begitu, Shinta mengingatkan bahwa pasar Kanada masih relatif kurang dikenal oleh pelaku usaha nasional sehingga perlu adanya sosialisasi, fasilitasi, edukasi, dan dukungan pemerintah agar ekspor Indonesia ke Kanada dapat tumbuh signifikan dan menyeimbangkan defisit perdagangan bilateral yang ada.
“Jadi kunci keberhasilan kita terletak pada seberapa gencar dan efektif pemerintah Indonesia dapat memperkenalkan dan memfasilitasi pelaku usaha atau eksportir nasional untuk penetrasi pasar Kanada melalui penggunaan ICA—CEPA,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang melihat, perjanjian ICA—CEPA dapat membuka peluang besar bagi ekspor produk unggulan Indonesia seperti agrikultur, yakni kopi, teh, dan rempah-rempah.
Selain itu, juga membuka peluang pada produk makanan dan minuman olahan, karet, tekstil dan garmen, produk kayu dan furnitur, serta produk organik dan aneka produk unggulan/khas berbagai daerah di Indonesia.
“Harapan kami dengan adanya kesepakatan ICA—CEPA target ekspor produk Indonesia ke Kanada bisa meningkat hingga US$11,8 miliar atau sekitar Rp196,94 triliun pada 2030,” ujar Sarman kepada Bisnis.
Untuk itu, lanjut dia, kementerian terkait bersama Kadin perlu melakukan penjajakan bisnis (business matching) dengan pengusaha Kanada agar terjalin komunikasi yang efektif dan saling mengenal kebutuhan pasar.