Menkeu Purbaya Kaji Peluang Penurunan Tarif Cukai Rokok, Ini Syaratnya

Menkeu Purbaya kaji penurunan tarif cukai rokok, tergantung analisis lapangan dan penanganan cukai palsu. Usulan moratorium CHT 3 tahun dipertimbangkan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa beserta jajaran di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (10/9/2025)./Akbar
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa beserta jajaran di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (10/9/2025)./Akbar

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah masih melakukan kajian menyeluruh terkait kebijakan tarif cukai rokok untuk tahun mendatang.

Menurutnya, peluang penurunan tarif tetap terbuka, namun sangat bergantung pada hasil analisis lapangan. “Nanti saya lihat lagi, saya belum menganalisis dengan dalam seperti apa sih cukai rokok itu,” kata Purbaya usai rapat terbatas Stimulus Ekonomi di Kantor Presiden, Senin (15/9/2025).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan adanya dugaan praktik kecurangan dalam peredaran cukai rokok palsu. Pemerintah, kata Purbaya, akan menelusuri lebih jauh potensi kebocoran penerimaan negara akibat hal tersebut.

“Katanya ada yang main-main, di mana main-mainnya? Kalau misalnya saya beresin, saya bisa hilangkan cukai-cukai palsu berapa pendapatan saya? Dari situ nanti saya bergerak,” ujarnya.

Purbaya menegaskan, arah kebijakan cukai rokok akan ditentukan setelah evaluasi menyeluruh selesai dilakukan. “Kalau mau diturunkan seperti apa. Tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan dari lapangan,” tandas Purbaya.

Moratorium Tarif Cukai 

Sementara itu, isu moratorium atau penundaan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT), termasuk rokok, kembali diusulkan selama 3 tahun ke depan. Hal ini menyusul kabar efisiensi yang dilakukan pabrikan rokok, termasuk PT Gudang Garam Tbk. (GGRM).

Ekonom Senior dan Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Wijayanto Samirin mengatakan, pihaknya melihat kondisi industri hasil tembakau (IHT) makin tertekan lantaran dipicu pelemahan daya beli, peredaran rokok ilegal, dan kebijakan cukai eksesif. 

“Kebijakan CHT perlu dipertimbangkan ulang timing-nya, ekonomi sedang sulit, fiskal juga sedang sangat menantang. Yang juga perlu difokuskan adalah pemberantasan rokok ilegal," kata Wijayanto dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).

Untuk itu, pihaknya menilai usulan moratorium CHT yang diusulkan oleh kalangan buruh perlu dipertimbangkan untuk memberi ruang bagi industri yang saat ini terpukul.

Di sisi lain, dia menilai moratorium hanyalah langkah sementara dan diperlukan kebijakan jangka panjang yang lebih komprehensif.

“Moratorium untuk langkah sementara. Namun, perlu disusun kebijakan komprehensif dengan pendekatan teknokratis yang solid dan diterapkan secara gradual. Berbagai kepentingan dan impak harus diperhitungkan secara matang,” tuturnya. 

Add Bisnis.com as a preferred source on Google

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro