Bisnis.com, JAKARTA — Dunia akhirnya dihadapkan pada efek perang dagang 'jilid II' setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menetapkan bea masuk atau tarif impor kepada sederet negara.
Seperti rencana yang digaungkannya saat kampanye Pilpres AS 2024, Trump menerapkan bea masuk atau tarif impor sebesar 25% terhadap Kanada dan Meksiko serta 10% terhadap China.