Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya kembali menabuh genderang 'perang dagang jilid II' dengan penetapan bea masuk atau tarif impor kepada sederet negara.
Sama seperti wacana yang disuarakannya saat kampanye Pilpres AS 2024, Trump menerapkan bea masuk atau tarif impor sebesar 25% terhadap Kanada dan Meksiko serta 10% terhadap China.