Plus Minus UMP 2025 Naik 6,5%

Presiden Prabowo mengumumkan UMP 2025 naik 6,5%. Silang pendapat terjadi sebagai respons kenaikan UMP 2025.

Bisnis.com, JAKARTA — Pengumuman kenaikan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5% dari Presiden Prabowo Subianto mendapatkan tanggapan yang beragam.

Asal tahu saja, orang nomor satu di Indonesia baru saja menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5%. Adapun, untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten.

Konten Premium Terbaru