Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tampaknya akan mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty Jilid III. 'Penghapusan dosa' para pengemplang pajak itu juga dinilai dapat menjadi salah satu cara pemerintahan memajaki aktivitas shadow economy alias ekonomi bayangan.
Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Prianto Budi Saptono meyakini bahwa semua wacana kebijakan termasuk Tax Amnesty Jilid III tidak pernah hadir dari ruang hampa. Menurutnya, selalu ada urgensi berupa latar belakang yang melandasi kebijakan tersebut.