Sritex dan Nasib Industri Padat Karya, Ditinggal Pemerintah Terlalu Dini?

Ekonom menilai pemerintahan sebelumnya di bawah Jokowi terlalu fokus pada hilirisasi sehingga meninggalkan industri padat karya terlalu dini, termasuk Sritex.

Bisnis.com, JAKARTA — PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Kebangkrutan Sritex seakan menggambarkan nasib naas industri padat karya secara umum beberapa waktu belakangan.

Selama 2023 misalnya, industri padat karya terus mengalami kontraksi secara tahunan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Pada Kuartal I/2023 misalnya, industri furnitur (-35,09%), industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki, industri kayu (-25,56%); barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur) dan barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya (-25,19%) terkontraksi.

Konten Premium Terbaru