Bisnis.com, JAKARTA - Satgas impor ilegal yang diinisiasi oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) langsung menggebrak pada awal operasinya.
Kawasan pergudangan di Penjaringan Jakarta Utara menjadi sasaran utama. Hasil inspeksi mendadak (sidak) menemukan barang selundupan dari negara lain yang diduga ilegal dengan nilai total Rp40 miliar.