Bisnis.com, JAKARTA - Platform e-commerce Shopee diduga telah melakukan praktik monopoli dalam layanan pengiriman barang melalui jasa kurir yang sudah ditentukan secara sepihak. Namun, tak menutup kemungkinan kasus tersebut merupakan fenomena gunung es yang belum terungkap.
Dugaan tersebut telah berproses di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan memasuki proses persidangan.