Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Supir Kelelahan Jadi Biang Kerok 2 Kecelakaan Maut Saat Mudik, Kemenhub Peringati Pengusaha Bus

Beberapa kecelakaan maut terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan selama periode arus mudik angkutan Lebaran 2024.
Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di KM 370 Jalan Tol Semarang-Batang yang menyebabkan 7 orang meninggal dunia pada Kamis (11/4/2024)/Antara
Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di KM 370 Jalan Tol Semarang-Batang yang menyebabkan 7 orang meninggal dunia pada Kamis (11/4/2024)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Beberapa kecelakaan maut terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan selama periode arus mudik angkutan Lebaran 2024

Teranyar, kecelakaan lalu lintas dialami bus Rosalia Indah di KM 370 ruas Jalan Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah pada hari ini, Kamis (11/4/2024). Sebanyak tujuh orang dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tersebut.

Adapun, kepolisian menyebut dugaan sementara penyebab kecelakaan tersebut adalah akibat pengemudi yang kelelahan. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, pihaknya sedang menurunkan tim TAA Polda Jawa Tengah untuk melakukan olah TKP mengungkap peristiwa kecelakaan tunggal.

"Fakta di lapangan ini belum ditemukan jejak rem kemudian keterangan dari saksi terutama pengemudi bis ini keterangannya dari awal sedang lelah. Artinya kemungkinan terjadi microsleep di TKP sehingga terjadi kecelakaan tunggal," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (11/4/2024). 

Dia menyebut terdapat terdapat 34 penumpang dan 2 kru bus Rosalia dari peristiwa tersebut. Terdapat 12 orang korban yang selamat, sedangkan 13 orang mengalami luka- luka masih dalam perawatan.

"Untuk korban meninggal dunia selebihnya sudah bisa diidentifikasi ada 4 yang sudah dikonfirmasi dengan keluarga sedangkan 3 masih dalam proses identifikasi," jelasnya.

Beberapa hari sebelumnya, yakni pada Senin (8/4/2024) kecelakaan juga terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada KM 58 sekitar pukul 07.25 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan Bus Primajasa bernomor polisi B 7655 TGD dengan satu unit Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 1635 BKT dan kendaraan Daihatsu Terios bernomor polisi E 1399 MF. 

Adapun, kecelakaan tersebut terjadi saat rekayasa lalu lintas (lalin) contraflow diberlakukan pada pagi itu. Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan kecelakaan tersebut menelan 12 korban jiwa yang seluruhnya merupakan penumpang pada mobil Granmax. 

Belakangan diketahui bahwa mobil Granmax tersebut merupakan mobil travel tidak resmi atau travel gelap yang pengemudinya kelelahan. 

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, menuturkan bahwa salah satu penyebab kecelakaan di KM 58 Tol Japek itu karena sopir Granmax bekerja melebihi waktu kerja yang telah ditetapkan.

Soerjanto menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan KNKT diketahui bahwa pengemudi tersebut bolak-balik dari Cianjur ke Jakarta dan sebaliknya pada rentang waktu 5-8 April 2024.

Dia menuturkan, sebelum kecelakaan, pengemudi GranMax juga diketahui menjemput penumpang ke Depok pukul 02.00 WIB, menjemput penumpang ke Cilebut pada pukul 03.30 dan sekitar pukul 05.30 menjemput ke Bekasi. Kemudian barulah pada pukul 06.00 berangkat menuju Ciamis.

Soerjanto menuturkan, pengemudi yang berkendara dalam keadaan kurang istirahat akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. 

"Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep," jelas Soerjanto. 

Terkait kejadian tersebut, maka KNKT mengimbau kepada pengemudi, pemilik kendaraan, dan calon penumpang agar beristirahat dengan cukup. KNKT juga mengimbau masyarakat untuk segera beristirahat di tempat istirahat dan pelayanan (TIP) terdekat apabila telah pengemudi telah lelah.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menuturkan, pihaknya telah menyampaikan imbauan kepada para pengusaha bus untuk menyediakan minimal 2 pengemudi dalam satu perjalanan.

Selain itu, Kemenhub juga telah meminta para pengusaha angkutan untuk menyediakan pengemudi-pengemudi cadangan pada masing-masing poolnya. Hal tersebut agar pengemudi yang sudah kelelahan dapat segera digantikan sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Lebih lanjut, dia juga mengimbau para pengemudi bus untuk berhenti dan beristirahat setiap 4 jam sekali. 

"Waktu istirahat untuk pengemudi direkomendasikan minimal selama 30 menit," ujar Hendro saat dihubungi, Kamis (11/4/2024).

Hendro menuturkan, pihaknya akan kembali mengingatkan para pengusaha angkutan untuk mengikuti imbauan ini saat arus balik Lebaran.

"Saya akan evaluasi apakah pengusahan bus mengikuti imbauan ini. Saat arus balik, akan saya tekankan kembali dan cek di terminal-terminal." Kata Hendro.

Dia menuturkan, Kemenhub juga akan menyiapkan sanksi administratif kepada para operator angkutan yang tidak mengindahkan imbauan ini. Meski demikian, Hendro tidak memperinci bentuk-bentuk sanksi administratif tersebut.

"Dari kami nanti disiapkan sanksi administratif, kalau sanksi pidana ada di Korlantas Polri," ujar Hendro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper