Bisnis.com, JAKARTA – Sektor properti dan pejuang KPR khususnya mendapatkan dua kabar menarik pada beberapa pekan terakhir. Di satu sisi Bank Indonesia mengerek suku bunga acuan ke level 6% dan di sisi lain pemerintah memberikan insentif berupa gratis PPN untuk pembelian rumah dan bantuan biaya administratif untuk MBR.
Kedua kebijakan ini sedikit banyak mempengaruhi sektor properti dan nasib cicilan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Sinergi sektor perbankan dan pengembang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri properti.