Bisnis.com, JAKARTA - Upaya penyegelan Hotel Sultan dari cengkeraman PT Indobuildco, perusahaan milik Pontjo Sutowo berbuntut panjang. Pontjo Sutowo masih melakukan perlawanan atas upaya pengosongan Hotel Sultan dan melayangkan gugatan terhadap sejumlah pejabat pemerintah.
Pontjo Sutowo yang merupakan putra ke-4 Ibnu Sutowo ini menggugat pemerintah atas laporan perbuatan melanggar hukum yang termuat dalam nomor perkara 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.