Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

China Rilis Paket Keringanan Pajak Usaha Kecil untuk Dongkrak Ekonomi

Kementerian Keuangan China meluncurkan paket langkah-langkah keringanan pajak untuk membantu usaha kecil dan mendorong kembali ekonomi.
Suasana jalanan di kota Beijing China/ Bloomberg
Suasana jalanan di kota Beijing China/ Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan China pada Rabu (2/8/2023) meluncurkan paket kebijakan keringanan pajak untuk mendukung usaha kecil dan rumah tangga di pedesaan sebagai upaya untuk mendorong ekonomi. 

Mengutip pemberitaan Reuters, Rabu (2/8/2023) pemulihan ekonomi China telah hilang tenaga sejak April 2023. Hal ini memberikan tekanan bagi para pembuat kebijakan untuk menghidupkan kembali ekonomi. 

Beberapa perusahaan kecil secara khusus juga berjuang bertahan di tengah kondisi ekonomi yang belum optimal. Mereka menghadapi permintaan yang lebih sedikit, kesulitan dalam pembiayaan dan keuntungan yang menyusut. 

Berdasarkan pernyataan Kementerian Keuangan China, insentif pemotongan pajak pertambahan nilai (PPN) akan diperpanjang untuk para wajib pajak kecil selama empat tahun hingga akhir 2027. 

Kementerian juga membebaskan pajak pertambahan nilai bagi para wajib pajak kecil dengan penjualan bulanan kurang dari 100.000 yuan atau sekitar Rp211 juta dan mengurangi tarif pajak atas pendapatan penjualan menjadi 1 persen, dari yang biasanya mendapatkan tarif sebesar 3 persen.  

Kemudian, mereka yang menawarkan jaminan pinjaman atau penerbitan surat utang oleh perusahaan skala rumah tangga di pedesaan, perusahaan kecil dan bisnis perorangan juga akan dibebaskan dari membayar PPN atas pendapatan yang dihasilkan dari jaminan tersebut. 

Dalam pernyataan terpisah, pendapatan bunga yang berasal dari pinjaman mikro lembaga keuangan kepada perusahaan kecil, mikro, dan bisnis perorangan, akan dibebaskan dari PPN hingga akhir 2027. 

Pinjaman mikro yang berhak atas pembebasan tersebut mengacu pada pinjaman untuk bisnis jenis tersebut, dengan batas kredit tidak lebih dari 10 juta yuan atau sekitar Rp21 miliar. 

Kementerian juga memberikan perpanjangan hingga akhir 2027 untuk ketentuan pajak preferensial yang berlaku untuk perusahaan rintisan teknologi, yang memiliki karyawan tidak lebih dari 300, dengan aset kotor dan pendapatan penjualan tahunan yang tidak melebihi 50 juta yuan, atau setara Rp105 miliar. 

China sendiri telah menggunakan pemotongan pajak untuk menopang perusahaan kecil pada tahun lalu, yakni pada saat pandemi. 

Pada Selasa (1/8/2023) beberapa kementerian, regulator dan bank sentral menjanjikan lebih banyak dukungan pembiayaan untuk usaha kecil, atas tekanan yang diterima oleh para pembuat kebijakan untuk segera menghidupkan kembali sektor swasta di tengah pemulihan ekonomi yang lesu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper