Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merebak di E-Commerce dan Social Commerce, 40.000 Tautan Penjualan Pakaian Bekas Dihapus

Pemberantasan importasi pakaian bekas berlanjut pada penyisiran e-commerce dan sosial commerce.
Sitaan pakaian bekas impor sebanyak 7.363 bal yang siap dimusnahkan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Dirjen Bea Cukai di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). ANTARA/Maria Cicilia Galuh.
Sitaan pakaian bekas impor sebanyak 7.363 bal yang siap dimusnahkan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Dirjen Bea Cukai di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). ANTARA/Maria Cicilia Galuh.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemberantasan importasi pakaian bekas berlanjut pada penyisiran e-commerce dan sosial commerce hingga sebanyak 40.000 tautan penjualan barang yang dilarang impor tersebut berhasil ditakedown.

Kepala Bidang Logistik Asosiasi E-commerce Indonesia (iDEA) Even Alex Chandra menuturkan sebanyak 40.000 tautan yang diturunkan tersebut diturunkan oleh pihaknya bersama dengan sejumlah Kementerian terkait, hingga akhir Maret 2023.

“Kita kan kerja bareng dengan Kementerian, ada juga yang kita mandiri cari manual atau pakai Artificial Intelligent (AI) kita, tapi juga kita cari dengan bantuan dari Kementerian-Kementerian. Jadi Kementerian Perdagangan oper link minta  tolong ditakedown, langsung kita tindak,” kata Even di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta pada Kamis (6/4/2023). 

Lebih lanjut Even menjelaskan, sebanyak 40.000 tautan tersebut berasal dari e-commerce dan sosial commerce yang tergabung dengan pihaknya, meliputi Shopee, Lazada, Blibli, Google, Meta, Tokopedia, dan TikTok.

Meskipun Even menolak untuk mengungkap e-commerce atau sosial commerce yang paling banyak dihuni oleh toko-toko yang menjajakan pakaian bekas impor. “Itu kompilasi dari member kita. Kalau paling banyak kayaknya gak etis kalo saya sebut,” tambah Even.

Hanya saja, hingga saat ini Even menyebutkan pihaknya masih mendapatkan kesulitan untuk memberantas praktik penjualan pakaian bekas impor ini di e-commerce atau sosial commerce anggota iDEA. 

Lantaran setelah link penjualan ditakedown, oknum nakal penjual pakaian bekas impor ini selalu mempunyai cara untuk kembali menjual pakaian bekas impor di platform yang sama, namun dengan nama yang berbeda.

“Ada yang kucing-kucingan, yang ganti keyword lah,” jelas Even.

Misalnya, pada saat pelarangan penjualan pakaian bekas impor belum merebak di pemberitaan, pedagang dengan terang-terangan memakai kata kunci yang umum seperti ballpress dengan foto-foto karung berisi pakaian bekas.

Namun ketika importasi ini mulai diberantas, oknum pedagang nakal mulai mengganti dengan kata kunci preloved dan dengan foto yang lebih tersamarkan. 

Meskipun demikian, Even menyebutkan setelah penghapusan 40.000 tautan penjualan pakaian bekas impor tersebut, kini hanya tersisa sedikit link yang masih belum terhapus. Menurutnya, sisanya ini lah yang merupakan oknum pedagang nakal dengan modus ganti kata kunci.

“Sisa belasan link lah sekarang, ini mereka yang kucing-kucingan ini,” kata Even.

Bahkan, Even menyebutkan para pedagang terkait bisa berurusan dengan pihak yang berwajib. “Gak cuma penurunan dari Kementerian, dari Kepolisian minta data dari marketplace member kami untuk ditindaklanjuti pihak Kepolisian,” tutup Even.

Senada dengan Even, Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang juga menuturkan hal yang sama. Menurutnya, dalam pemberantasan praktik penjualan produk impor pakaian bekas dan barang bekas ini, pemerintah dan platform e-commerce maupun sosial commerce akan bekerja sama.

“Pemerintah dan platform e-commerce maupun sosial commerce sepakat untuk mentakedown penjualan terkait barang bekas diantaranya juga pakaian bekas. Saat ini kurang lebih 40 ribuan link yang sudah ditakedown,” kata Moga dalam kesempatan yang sama di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta pada Kamis (6/4/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper