Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Akhirnya Setujui Eskalasi Kontrak Proyek Infrastruktur

Penyesuaian eskalasi kontrak proyek infrastruktur dilakukan untuk merespons kenaikan harga BBM dan bahan baku material.
Pekerja beraktifitas di proyek LRT Jabodetabek di Jakarta, Rabu (18/3/2020). Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) belum berencana melakukan moratorium atau menghentikan sementara pekerjaan proyek konstruksi yang padat karya meski jumlah kasus virus corona atau Covid-19 terus meningkat. PUPR masih menyusun protokol khusus proyek konstruksi dan akan segera diterbitkan. Bisnis/Abdurachman
Pekerja beraktifitas di proyek LRT Jabodetabek di Jakarta, Rabu (18/3/2020). Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) belum berencana melakukan moratorium atau menghentikan sementara pekerjaan proyek konstruksi yang padat karya meski jumlah kasus virus corona atau Covid-19 terus meningkat. PUPR masih menyusun protokol khusus proyek konstruksi dan akan segera diterbitkan. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan lampu hijau terkait dengan usulan penyesuaian harga atau eskalasi kontrak proyek infrastruktur yang berjalan pada tahun anggaran 2022.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-940/MK/2022 tentang usulan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penyesuaian harga (eskalasi) pada kontrak pekerjaan konstruksi tahun anggaran 2022 akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan aspal, pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diterima Bisnis pada Senin (21/11/2022).

Terbitnya surat tersebut sebagai tindak lanjut atas surat Menteri PUPR Nomor HK.0102-Mn/2154 yang dikirimkan pada 26 Oktober 2022.

Surat tersebut menyebutkan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR dan LKPP di Gedung LKPP 07 November 2022, maka usulan tersebut akan diproses oleh LKPP.

Adapun, perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah dalam pelaksanaan kontrak,merupakan tugas dan kewenangan LKPP, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 106 tahun 2007 tentang LKPP.

Adanya kebijakan penyesuaian harga satuan dan nilai kontrak kegiatan pemerintah pada 2005 yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan No.105/PMK.06/2005 dilakukan mengingat kelembagaan yang mengatur pembinaan dan perumusan kebijakan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah saat itu belum terbentuk.

Sementara itu, eskalasi kontrak pekerjaan konstruksi 2022 akibat kenaikan harga BBM dan aspal, dipenuhi dari optimalisasi anggaran yang ada dan tidak akan menambah anggaran TA 2022.

Usulan Menteri PUPR, terkait dengan diperlukannya kebijakan relaksasi penyelesaian pekerjaan konstruksi TA 2022 dalam rangka mengoptimalkan penyerapan anggaran dan pencapaian output TA 2022 serta mengurangi risiko beban anggaran di TA 2023, akan menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan dimaksud.

Namun demikian, penyelesaian pekerjaan TA 2022 agar tetap dioptimalkan sesuai dengan batas waktu sebagaimana diatur dalam perjanjian kontrak pada TA 2022.

Diberitakan sebelumnya, Jubir Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja mengatakan Kementerian PUPR mengajukan usulan eskalasi sejumlah proyek infrastruktur usai terjadi kenaikan harga BBM dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Meskipun demikian, dia menyatakan tidak semua proyek infrastruktur diajukan untuk dieskalasi. Dia menegaskan pengajuan eskalasi hanya untuk proyek infrastruktur yang terdampak kenaikan BBM dan proyek yang memiliki TKDN yang rendah. Berdasarkan perhitungan Kementerian PUPR, kenaikan nilai rata-rata proyek infrastruktur berkisar antara 7-8 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper