Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Dari Persoalan Truk Obesitas Hingga Masalah Pergulaan

Ulasan tentang bagaimana pengaturan soal truk obesitas ini menjadi salah satu pilihan Bisnisindonesia.id, selain beragam kabar ekonomi dan bisnis lainnya.
Foto udara antrean truk pengangkut tebu di Pabrik Gula PT Rejoso Manis Indo (RMI) Blitar, Jawa Timur, Rabu (25/5/2022). ANTARA FOTO/Irfan Anshori
Foto udara antrean truk pengangkut tebu di Pabrik Gula PT Rejoso Manis Indo (RMI) Blitar, Jawa Timur, Rabu (25/5/2022). ANTARA FOTO/Irfan Anshori

Bisnis.com, JAKARTA — Program normalisasi kendaraan berdimensi dan bermuatan lebih (over dimension dan over load) atau Zero ODOL 2023 diperkirakan belum siap untuk diterapkan awal 2023, kendati sudah didorong sejak 5 tahun silam.

Sampai dengan saat ini, baik pemerintah maupun pelaku usaha belum siap untuk meninggalkan truk ‘obesitas’ tersebut sepenuhnya.

Beberapa kali, truk ODOL sempat dilarang penggunaannya di jalanan bahkan sempat dikenakan hukum. Namun, saat ini diberikan keringanan khususnya bagi truk yang mengangkut barang pokok atau penting seperti sembako.

Ulasan tentang bagaimana pengaturan soal truk obesitas ini menjadi salah satu pilihan Bisnisindonesia.id, selain beragam kabar ekonomi dan bisnis yang dikemas secara mendalam dan analitik tersaji dari meja redaksi Bisnisindonesia.id.

Berikut intisari dari top 5 News Bisnisindonesia.id yang menjadi pilihan editor, Jumat (28/10/2022):

 

1. Bunga Acuan Naik, Profitabilitas Bank Besar Tetap Kebal

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia yang terjadi selama 3 bulan terakhir diyakini tidak akan mengganggu kinerja bank-bank besar secara signifikan hingga akhir tahun ini. Kinerja ciamik yang berhasil dibukukan hingga September 2022 masih bisa dipertahankan hingga akhir tahun.

Sejauh ini, sudah ada tiga bank dalam Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 yang telah merilis kinerja keuangannya untuk periode 30 September 2022, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI).

Tinggal PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dari kelompok ini yang hingga kini belum menerbitkan laporan kinerja keuangannya untuk periode 9 bulan 2022.

Berdasarkan laporan keuangan masing-masing bank, profitabilitas ketiganya terlihat sangat baik, terutama karena ditopang oleh peningkatan signifikan permintaan kredit tahun ini. Peningkatan ini terjadi seiring dengan pulihnya aktivitas ekonomi dan pelonggaran mobilitas masyarakat.

 

2. Buah Simalakama ‘Menguruskan’ Truk ‘Obesitas’

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan sejumlah stakeholders lainnya yang meliputi pemerintah dan pelaku usaha telah mendorong program tersebut sejak 5 tahun silam. Terakhir, kebijakan Zero ODOL 2023 ditargetkan bisa terlaksana mulai Januari 2023.

Sejalan dengan hal tersebut, Kemenhub sebagai salah satu stakeholders program Zero ODOL menggencarkan normalisasi ukuran (dimensi) kendaraan.

Berdasarkan catatan Bisnis, Kemenhub mengungkap sudah ada 1.511 kendaraan yang dinormalisasi hingga 2021 terbanyak di Jawa Barat, Banten, dan Kalimantan Barat.

Di sisi lain, pengusaha atau pemilik barang pasti cenderung memilih angkutan memiliki harga lebih kompetitif. Hal itu, lanjutnya, turut mendorong banyaknya penggunaan truk sarat muatan atau ODOL.

 

3. Investasi Jumbo Proyek EBT, Keterlibatan Swasta Dinanti

Besarnya biaya investasi yang dibutuhkan untuk mengembangkan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) menjadi peluang bagi swasta untuk ikut terlibat dalam proyek penyediaan listrik nasional.

Terlebih, kemampuan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang selama ini menjadi pemain tunggal di sektor ketenagalistrikan, memiliki keterbatasan dalam hal pendanaan. Di sisi lain, investasi pada pengembangan pembangkit mencapai US$1.043 miliar atau sekitar US$25 miliar per tahun, setara Rp350 triliun per tahunnya.

Secara keseluruhan, Indonesia bahkan membutuhkan investasi US$25 miliar—US$30 miliar atau setara dengan Rp444,96 triliun (kurs Rp14.832) untuk transisi energi 8 tahun ke depan.

Itu sebabnya, pemerintah memastikan porsi swasta untuk bisa terlibat dalam proyek pengembangan pembangkit listrik berbasis EBT bakal lebih besar ketimbang PLN.

 

4. Buntut Etilen Glikol Bikin Resah Industri Farmasi dan Plastik

Melonjaknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak yang diduga karena cemaran etilen glikol yang ditemukan pada obat sirop membuat industri farmasi dan lainnya menjadi resah.

Kendati hasil uji cemaran etilen glikol yang ditemukan pada obat sirop belum bisa dipastikan sebagai penyebab utama terjadinya gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI), tetapi banyak pihak yang mulai mempertanyakan keamanan produk obat-obatan farmasi, tak hanya pada sejumlah obat-obatan yang telah ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saja.

Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bahkan mendorong adanya evaluasi menyeluruh serta percepatan uji mandiri produk-produk farmasi, agar segera terungkap penyebab utama kasus meninggalnya anak-anak akibat gagal ginjal akut.

Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) juga meminta DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Bahan Kimia untuk mempermudah pengawasan penggunaan bahan kimia di industri.

 

5. Pro Kontra Impor Gula Konsumsi Lewat Perpres Swasembada Gula RI

Rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden terkait swasembada gula menuai pro dan kontra. Aturan ini berpotensi makin membuat petani tebu domestik terhimpit setelah dibukanya impor gula konsumsi.

Rancangan Perpres tentang percepatan swasembada gula konsumsi 2025 dan rafinasi 2030 mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pemerintah menyebut beleid ini merupakan niatan Presiden agar produksi gula dalam negeri meningkat.

Peningkatan produksi ini diharapkan mampu menciptakan pasar ekspor bagi industri gula domestik. Namun, rencana tersebut dibarengi dengan dibukanya kuota impor gula mentah (raw sugar) maupun gula kristal putih alias gula konsumsi untuk kebutuhan dalam negeri.

Pemerintah menunjuk PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) sebagai eksekutor aturan tersebut. Perseroan juga diharuskan memproduksi tebu mencapai 93 ton per hektare dengan rendemen 11,2 persen dan menambah luasan lahan tebu 700.000 hektare.

Pun begitu, draf Perpres juga memberi hak kuota impor gula kristal putih dan/atau gula kristal mentah (raw sugar) kepada PTPN III.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurbaiti
Editor : Nurbaiti
Sumber : Bisnisindonesia.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper