Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelajah BUMN 2022: Habituasi Satwa Liar & Upaya PT Timah Tak Sekadar Tanam Pohon Buat Reklamasi 

PT Timah (Persero) Tbk. menjadi salah satu perusahaan tambang yang berupaya memperbesar peran dalam pelestarian satwa.
Salah satu pengelola kawasan rehabilitasi satwa di LKK PPS Alobi Babel, Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, bersalaman dengan primata yang sedang menjalani proses habituasi/Bisnis.com-Abdurrachman
Salah satu pengelola kawasan rehabilitasi satwa di LKK PPS Alobi Babel, Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, bersalaman dengan primata yang sedang menjalani proses habituasi/Bisnis.com-Abdurrachman

Bisnis.com, BANGKA - Reklamasi lahan bekas tambang tak cukup hanya dengan mengembalikan tingkat kesuburan tanah, menanam pohon, dan membuat kawasan kembali produktif. Perusahaan perlu memperkuat komitmen terkait rehabilitasi satwa, dalam rangka mengembalikan keseimbangan ekosistem kawasan secara bertahap. 

Pasalnya, hewan turut membantu penguraian, penyerbukan, serta penghasil pupuk alami buat tumbuh-tumbuhan. Bahkan, sebagian satwa liar punya peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan tetap terjaga. 

Emiten pertambangan pelat merah bagian holding Mining Industry Indonesia (MIND ID), PT Timah (Persero) Tbk. (TINS) menjadi salah satu perusahaan tambang yang berupaya memperbesar peran dalam pelestarian satwa. Salah satunya, berada di kawasan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Kawasan Merawang, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung. 

Tim Jelajah BUMN 2022 berkesempatan mengunjungi kawasan reklamasi terintegrasi besutan TINS tersebut pada Minggu (25/9/2022). Saat ini, Kampoeng Reklamasi Air Jangkang dikelola oleh anak usaha TINS, bertajuk PT Timah Agro Manunggal atau TAM. 

Tim menempuh perjalanan darat sekitar 30 menit dari Pangkalpinang untuk sampai ke dalam kawasan yang telah disulap menjadi destinasi wisata dengan konsep agrowisata itu. Secara umum, kawasan ini dibangun untuk membangkitkan perekonomian kawasan pascatambang melalui aktivitas perkebunan, peternakan, budidaya ikan, sampai tempat perkemahan. 

Masuk lebih jauh ke dalam Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Tim Jelajah BUMN 2022 akhirnya sampai ke sebuah pagar bertuliskan Lembaga Konservasi Khusus Pengelola Pusat Penyelamatan Satwa (LKK PPS), wilayah kerja Provinsi Bangka Belitung dan Sumatra Selatan. Area yang turut menjadi bukti komitmen TINS menggelar reklamasi secara lebih komprehensif. 

Seorang pengelola kawasan mengungkap bahwa kunjungan wisatawan ke area hasil konservasi satwa kolaborasi TINS, Animal Lovers of Bangka Island (Alobi) Foundation, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Selatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (BKSDA Sumsel KLHK) ini sebenarnya dibatasi, terutama untuk menjaga tingkat stres para hewan yang sedang menjalani proses habituasi. 

Tim Jelajah BUMN 2022 pun berbincang dengan Manajer LKK PPS Alobi Bangka Belitung (Babel) Endi R. Yusuf selepas menyapa langsung para satwa liar dalam naungan LKK PPS Alobi Babel, seperti elang, buaya, binturong, kukang, rusa, sampai beruang. 

Endi menekankan bahwa komitmen TINS terlibat lebih dalam untuk mendukung proses rehabilitasi dan habituasi satwa berperan penting bagi LKK PPS Alobi Babel untuk menjalankan tiga tugas utamanya, yaitu rescue, rehab, and release para satwa liar. 

"Sejak 2014 sampai 2022, kami sudah melepasliarkan 7.832 ekor satwa liar. Mayoritas elang, kukang, serta satwa khas Bangka Belitung lain yang berstatus dilindungi. Kegiatan semakin masif setelah TINS berkomitmen men-support kami sejak 2018, yang sekaligus demi merealisasikan program mereka menggelar reklamasi yang tak sebatas menanam pohon," ujarnya ketika ditemui Tim Jelajah BUMN 2022, Minggu (25/9/2022) sore. 

Endi mengakui bukan hanya masyarakat awam saja yang masih berpikir bahwa reklamasi bekas tambang cukup dengan menanam pohon. Sebagian besar perusahaan tambang pun masih memikirkan pola yang sama. Padahal, memulihkan ekosistem rantai makanan di dalam kawasan pun merupakan keniscayaan, karena alam dan hutan turut dibangun oleh satwa liar. 

Terlebih, jumlah LKK PPS maupun pusat rehabilitasi satwa (PRS) di Tanah Air begitu terbatas. Bahkan, sebagian besar merupakan lembaga non-profit asing yang disponsori oleh pendanaan asing, maupun lembaga non-profit lokal yang mayoritas pendanaannya berasal dari crowdfunding asing. 

"Kami paham Indonesia punya mineral dan logam melimpah di dalam tanahnya, yang bahkan menjadi kebutuhan dunia. Tapi jangan lah hanya mengambil. Perusahaan tambang harus mau berperan mengembalikan keseimbangan ekosistem hutan. Kami harap komitmen TINS ini mampu menjadi inspirasi dan percontohan untuk perusahaan lain, karena jumlah LKK PPS di Tanah Air masih terbilang kurang," tambah warga Pangkalpinang ini.

Endi mengungkap idealnya LKK PPS maupun PRS berada di seluruh wilayah Indonesia dan mampu mencakup seluruh kawasan. Sebab, semakin marak satwa liar yang butuh pertolongan, baik dari hasil penegakan hukum dan sitaan negara akibat aktivitas jual-beli ilegal. Selain itu, diperlukan pula wadah untuk menampung satwa-satwa liar yang berkonflik dengan masyarakat. 

"Terlebih, sampai saat ini belum ada perusahaan lokal yang mampu menggelar program kandang habituasi jumbo, untuk membiasakan beberapa satwa liar yang penyesuaian untuk bertahan hidup ketika dilepasliarkan itu lebih lambat. Semoga komitmen TINS, apalagi saat ini telah tergabung dalam holding MIND ID, bisa semakin cepat menyebar ke perusahaan-perusahaan dalam negeri lain," ungkap Endi. 

Saat ini, LKK PPS Alobi Babel sendiri beranggotakan 4 orang animal keeper yang bersedia menerima segala panggilan masyarakat sekitar yang berkonflik dengan satwa liar. Selain itu, tim habituasi juga terdiri dari dokter hewan dan para pakar yang bisa menilai kesiapan satwa untuk dilepasliarkan. 

Selain menampung satwa hasil sitaan negara dan korban konflik dengan masyarakat, LKK PPS Alobi Babel dalam Kampoeng Reklamasi Air Jangkang pun masih sanggup menerima translokasi dari para mitra LKK PPS dan PRS lain. 

Tak heran, beberapa satwa dalam proses habituasi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang pun punya nilai historis kuat. Antara lain, beruang korban kebakaran hutan Riau pada medio 2019, serta buaya-buaya yang menyerang warga dan para penambang timah ilegal di wilayah daerah aliran sungai. 

"Beruang ini induknya meninggal dalam korban kebakaran hutan. Dia diselamatkan warga ketika umurnya masih kisaran 3 bulan, sampai akhirnya datang ke sini. Adapun, buaya dalam naungan kami jumlahnya 32 ekor, kebanyakan karena menyerang para penambang liar," jelas Endi. 

Menurut Endi, pada umumnya satwa liar tidak mungkin menyerang manusia, kecuali habitatnya dirusak atau cadangan makanan aslinya sudah habis akibat aktivitas-aktivitas yang merusak lingkungan. 

Oleh sebab itu, tim LKK PPS Alobi Babel berkomitmen mengembalikan insting liar para satwa, sekaligus kesiapan fisik dan lingkungannya. Harapannya, pada saat dilepasliarkan nanti, mereka bisa bertahan hidup dan berperan membangun ekosistem sebagaimana mestinya. 

"Mengembalikan insting satwa liar tentu lebih sulit ketimbang menjinakkannya, sehingga butuh proses lama dan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, komitmen dari perusahaan seperti TINS yang mau mengembalikan ekosistem di lahan reklamasi secara bertahap harus diapresiasi dan dijadikan percontohan," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper