Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur sebesar Rp3,75 juta per orang selama satu tahun mulai 1 Agustus 2022.
Besaran biaya masuk tersebut bukan hanya untuk sebatas tiket masuk, melainkan sudah termasuk biaya konservasi serta jasa ekosistem yang dihitung secara satu tahun.
“Jadi di sini bukan hanya kompensasi biaya jasa ekosistem, tapi ada jasa lainnya, termasuk tiket masuk dan suvenir yang dibuat oleh penduduk setempat,” jelas Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi TN Komodo Caroline Noge, Senin (11/7/2022).
Berdasarkan hasil kajian, mengingat adanya perbedaan Taman Nasional Komodo dengan tempat wisata lainnya sehingga penting melakukan konservasi dengan pembatasan pengunjung dan jumlah besaran biaya masuk.
Keberadaan komodo yang telah hidup jutaan tahun menjadi tanggung jawab masyarakat untuk melindungi hewan endemik yang hanya berada di Indonesia, tepatnya di Provinsi NTT.
Tim Ahli Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem sebelumnya memaparkan bahwa adanya perubahan perilaku dan sifat komodo dari habitat aslinya, seperti lebih dekat dengan manusia dan ukuran komodo yang membesar.
Ketua Tim Ahli Kajian Irman Firmansyah menegaskan Taman Nasional Komodo merupakan wisata survival dan merupakan habitat asli komodo sehingga perlu dijaga, berbeda dengan wisata seperti di Bali atau tempat lainnya yang tidak ada hewan langka.
Kajian yang Irman dan timnya lakukan pun memperlihatkan bahwa adanya perubahan iklim dan ekosistem memberikan pengaruh terhadap kehidupan komodo.
“Kami lihat ada perubahan iklim, secara alami ada penggunaan lahan. Artinya, ada perubahan secara alami dari Pulau Komodo. Adanya tekanan alami, jangan sampai manusia menambah tekanan lagi bagi komodo,” katanya.
Berdasarkan data kajian, jumlah pengunjung Taman Nasional Komodo selalu meningkat setiap tahunnya sehingga mempengaruhi ekosistem di sekitar destinasi wisata tersebut. Pada 2002 tercatat sebanyak 11.000 kunjungan dan pada 2013 naik menjadi 63.000 kunjungan.
Artinya, dengan banyaknya jumlah kunjungan mempengaruhi kondisi habitat komodo sehingga perlu ada pembatasan jumlah kunjungan.
Sementara itu, tidak semua kalangan mendukung rencana pemerintah tersebut. Pelaku pariwisata di Labuan Bajo, NTT telah bersepakat untuk melakukan aksi mogok kerja mulai 1-31 Agustus 2022 sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pembatasan kunjungan dan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo sebesar Rp3,75 juta per orang yang mulai berlaku per hari ini, Senin (1/8/2022).