Bisnis.com, JAKARTA — Bak cendawan tumbuh selepas hujan, begitulah setidaknya peribahasa yang tepat untuk menggambarkan pertambangan tanpa izin (Peti) di Indonesia.
Kegiatan penambangan ilegal ini terus meningkat jumlahnya, terutama ketika terjadi lonjakan harga komoditas. Butuh upaya total untuk memberantas tuntas tambang ilegal.
Terlebih, kegiatan pertambangan tanpa izin ini tidak hanya dilakukan secara perorangan, tetapi disinyalir juga dikoordinir oleh korporasi. Sejumlah kelompok usaha diduga ikut terlibat dalam penambangan ilegal tersebut.
Maka, tak heran bila persoalan Peti ini sangat sulit untuk diselesaikan, apalagi dari sisi penegakan hukum dan pengawasan juga masih terbilang lemah karena hanya berlandaskan hukum pertambangan tanpa izin yang tertuang dalam UU No. 3/2020 jo UU No. 4/2009.
Ulasan tentang kegiatan Peti seharusnya diberantas secara tuntas dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan juga aparat kepolisian, menjadi salah satu pilihan Bisnisindonesia.id, selain beragam kabar ekonomi dan bisnis yang dikemas secara mendalam dan analitik tersaji dari meja redaksi Bisnisindonesia.id.
Berikut intisari dari top 5 News Bisnisindonesia.id yang menjadi pilihan editor, Minggu (31/7/2022):
1. Anomali Harga Bitcoin Cs Usai Putusan The Fed, Sinyal Bull Run?
Keputusan The Fed untuk menaikkan suku bunga acuan mengerek pergerakan harga bitcoin dan aset kripto lain.
Berdasarkan data coinmarketcap.com pada Sabtu (30/7/2022), harga Bitcoin terpantau naik hingga US$23.809 per keping. Sementara itu, harga aset kripto lain seperti Ether naik ke posisi US$1.715, Cardano menguat ke US$0,5224, dan Solana ke posisi US$41,91.
Tak hanya di pasar kripto, tren penguatan ini juga dirasakan di pasar saham yang mengalami kenaikan tertinggi beberapa hari terakhir.
Kondisi tersebut mengindikasi bahwa pasar melihat pernyataan Ketua The Fed, Jerome Powell kemungkinan akan mengerem kenaikan suku bunga acuan selepas September mendatang.
Trader Tokocrypto, Afid Sugiono menilai meski ekonomi AS tampak menuju resesi, tetapi sulit untuk memprediksi kinerja pasar kripto dalam beberapa minggu ke depan.
2. Berantas Tuntas Tambang Ilegal Butuh Totalitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, tidak kurang dari 2.741 titik yang menjadi lokasi Peti, yang terdiri dari 96 lokasi Peti batu bara yang tersebar di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bengkulu, dan Sumatra Selatan.
Kemudian, sekitar 2.645 aktivitas Peti mineral tersebar hampir diseluruh provinsi yang melibatkan sekitar 3,7 juta orang pekerja. Perinciannya diperkirakan 480 lokasi berada di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).
Selain itu, ada 133 lokasi di dalam WIUP dan 2.128 lokasi belum diketahui berada di dalam atau di luar WIUP yang akan diidentifikasi oleh Kementerian ESDM.
Itu sebabnya, kegiatan Peti harus diberantas secara tuntas dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan juga aparat kepolisian.
3. Performa Ciamik BNI dan Peluang Merger Bank Mayora-SeaBank
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. turut menikmati tren peningkatan pesat laba bersih seperti yang dialami bank-bank besar lainnya pada paruh pertama tahun ini. Di tengah pencapaian itu, perseroan pun masih fokus mengembangkan bank digitalnya demi meningkatkan daya saing di masa depan.
BNI meraup laba bersih sebesar Rp8,8 triliun pada semester I/2022. Perolehan tersebut tumbuh 75,1 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Pencairan kredit BNI pada kuartal II/2022 mencapai Rp74,3 triliun, naik dibandingkan periode tahun lalu yang sebesar Rp 59,3 triliun. Pencairan kredit utamanya disalurkan kepada top tier debitur korporasi.
Akselerasi penyaluran kredit ini menjadikan pembiayaan ke segmen korporasi swasta tumbuh 14,7 persen YoY menjadi Rp205,3 triliun, diikuti segmen large commercial yang tumbuh 31,2 persen YoY menjadi Rp48,5 triliun.
4. Skenario Terburuk Atasi Lonjakan Subsidi Energi Disiapkan
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan sejumlah skenario mulai dari level normal hingga terburuk (worst case scenario) untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan subsidi energi jika harga minyak mentah dunia terus melonjak.
Dengan kenaikan asumsi harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dalam APBN 2022 dari US$63 per barel menjadi US$100 per barel telah membuat subsidi energi membengkak menjadi Rp502 triliun.
Salah satu strateginya dengan melakukan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar subsidi, yang bakal berlaku efektif bulan depan. Selain menjaga pasokan dengan pembatasan pembelian, pemerintah juga akan menerapkan aturan dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang akan terbit Agustus mendatang.
5. Bisnis Perhotelan Bali Mulai Merangkak Pulih Meski Perlahan
Pandemi covid-19 melanda sektor perhotelan di pulau Dewata. Selama hampir 3 tahun, bisnis perhotelan di pulau Bali terpuruk. Pasalnya, dahulu tingkat hunian atau okupansi di Pulau Bali didominasi oleh turis mancanegara.
Namun, adanya pandemi covid-19 ini juga membuat adanya kebijakan pembatasan perjalanan sehingga tentu berdampak pada kunjungan wisatawan mancanegara dan wisatawan domestik.
Berdasarkan data dari Hotel Investment Strategies, jumlah keterisian kamar di Bali tahun 2021 ada di angka 2.094.170 unit Jumlah tersebut turun 83 persen bila dibandingkan dengan kondisi tahun 2020, di mana jumlah kamar yang ditempati oleh tamu mencapai 3.248.698 unit.
Dengan pembukaan gerbang internasional berdampak positif bagi pariwisata Bali. Meski peningkatan jumlah penerbangan belum signifikan, setidaknya membuat industri pariwisata mulai bergerak maju.