Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI-Uni Emirat Arab Teken UAE CEPA, Perdagangan ke Negara Teluk Terbuka

Perjanjian IUAE–CEPA akan meningkatkan ekspor ke negara-negara tujuan nontradisional seperti di kawasan Teluk, Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan.
Pengunjung yang menghadiri Expo 2020 Dubai, di Dubai, Uni Emirat Arab, Selasa (2/11/2021)/Maria Y. Benyamin - Bisnis
Pengunjung yang menghadiri Expo 2020 Dubai, di Dubai, Uni Emirat Arab, Selasa (2/11/2021)/Maria Y. Benyamin - Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia dan Uni Emirat Arab resmi menandatangani Indonesia–United Arab Emirates  Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE–CEPA

Penandatanganan IUAE–CEPA dilakukan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla bin Touq Al Marri, disaksikan oleh Presiden Joko Widodo.

Penandatanganan IUAE–CEPA menjadi momentum  bersejarah karena ini kali pertama Indonesia memiliki perjanjian dagang dengan negara di Kawasan Teluk.

“Persetujuan ini menjadi  pintu  masuk Indonesia ke UEA yang merupakan hub untuk meningkatkan ekspor  ke negara-negara  tujuan  nontradisional seperti di kawasan Teluk, Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan,” kata Mendag Zulhas, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (1/7/2022).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan perundingan  IUAE–CEPA sangat  bermanfaat bagi  Indonesia.

Salah satu alasannya adalah terbukanya akses  pasar ke UEA melalui  penurunan dan  penghapusan tarif bea masuk sekitar 94 persen dari total pos tarif  dengan  mekanisme penurunan secara langsung maupun bertahap saat perjanjian berlaku (entry into force).

Persetujuan  IUAE–CEPA mencakup pengaturan di bidang perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi,  hak  kekayaan intelektual, ekonomi Islam, ketentuan asal  barang,  prosedur kepabeanan dan fasilitasi  perdagangan,  kerja  sama ekonomi, pengadaan barang dan jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, dan perdagangan digital.

Isu ekonomi Islam dalam IUAE–CEPA ini juga menjadi satu catatan sejarah bagi Indonesia.  Untuk kali  pertama, isu ekonomi  Islam/syariah  dimasukkan sebagai salah satu cakupan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif dengannegara mitra dagang Indonesia.

“Pengaturan pada  bab terkait ekonomi Islam dalam IUAE–CEPA, yang merupakan terobosan  unik bagi  Indonesia  dalam  upaya  pengembangan  kerja  sama  terkait  ekonomi Islam, antara  lain melibatkan saling diakuinya sertifikasi  halal masing-masing  negara, usaha  kecil  dan  menengah, serta ekonomi digital,” ungkap Djatmiko.

Berdasarkan analisis Cost Benefit dan Prognosa IUAE–CEPA, dalam 10 tahun sejak entry into force (EIF),  ekspor  Indonesia ke UEA diproyeksikan meningkat sebesar US$844,4 juta atau meningkat  53,90 persen. 

Selain  itu,  impor  Indonesia  dari  UEA  juga  diproyeksikan  meningkat sebesar US$307,3 juta atau sekitar 18,26 persen. Hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi defisit perdagangan dengan UEA.

Setelah ditandatangani, proses lebih lanjut adalah  ratifikasi  atau  pengesahan  IUAE–CEPA  yang akan dilakukan bersama  oleh  pemerintah  dan DPR RI sebelum  akhirnya  nanti  dapat  berlaku dan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha kedua negara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper