Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia dan Uni Emirat Arab resmi menandatangani Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE–CEPA.
Penandatanganan IUAE–CEPA dilakukan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla bin Touq Al Marri, disaksikan oleh Presiden Joko Widodo.
Penandatanganan IUAE–CEPA menjadi momentum bersejarah karena ini kali pertama Indonesia memiliki perjanjian dagang dengan negara di Kawasan Teluk.
“Persetujuan ini menjadi pintu masuk Indonesia ke UEA yang merupakan hub untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara tujuan nontradisional seperti di kawasan Teluk, Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan,” kata Mendag Zulhas, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (1/7/2022).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan perundingan IUAE–CEPA sangat bermanfaat bagi Indonesia.
Salah satu alasannya adalah terbukanya akses pasar ke UEA melalui penurunan dan penghapusan tarif bea masuk sekitar 94 persen dari total pos tarif dengan mekanisme penurunan secara langsung maupun bertahap saat perjanjian berlaku (entry into force).
Baca Juga
Persetujuan IUAE–CEPA mencakup pengaturan di bidang perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, ekonomi Islam, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, pengadaan barang dan jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, dan perdagangan digital.
Isu ekonomi Islam dalam IUAE–CEPA ini juga menjadi satu catatan sejarah bagi Indonesia. Untuk kali pertama, isu ekonomi Islam/syariah dimasukkan sebagai salah satu cakupan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif dengannegara mitra dagang Indonesia.
“Pengaturan pada bab terkait ekonomi Islam dalam IUAE–CEPA, yang merupakan terobosan unik bagi Indonesia dalam upaya pengembangan kerja sama terkait ekonomi Islam, antara lain melibatkan saling diakuinya sertifikasi halal masing-masing negara, usaha kecil dan menengah, serta ekonomi digital,” ungkap Djatmiko.
Berdasarkan analisis Cost Benefit dan Prognosa IUAE–CEPA, dalam 10 tahun sejak entry into force (EIF), ekspor Indonesia ke UEA diproyeksikan meningkat sebesar US$844,4 juta atau meningkat 53,90 persen.
Selain itu, impor Indonesia dari UEA juga diproyeksikan meningkat sebesar US$307,3 juta atau sekitar 18,26 persen. Hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi defisit perdagangan dengan UEA.
Setelah ditandatangani, proses lebih lanjut adalah ratifikasi atau pengesahan IUAE–CEPA yang akan dilakukan bersama oleh pemerintah dan DPR RI sebelum akhirnya nanti dapat berlaku dan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha kedua negara.