Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pintu Masuk Internasional di Bali Kembali Dibuka

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pintu masuk internasional di Bali akan kembali dibuka mulai 4 Februari 2022.
Ilustrasi. Wisatawan mancanegara menunggu keberangkatan pesawat, di bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, Selasa (28/11)./Bloomberg-Putu Sayoga
Ilustrasi. Wisatawan mancanegara menunggu keberangkatan pesawat, di bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, Selasa (28/11)./Bloomberg-Putu Sayoga

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pintu masuk internasional di Bali akan kembali dibuka mulai 4 Februari 2022.

Menurutnya, hal tersebut dimaksudkan untuk menggencarkan perekonomian di Bali yang sudah cukup terdampak pandemi Covid-19 selama ini.

“Hari ini pemerintah juga menyampaikan akan membuka kembali pintu masuk internasional di Bali pada 4 Februari 2022,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (31/1/2022).

Meski begitu, Luhut menegaskan bahwa pembukaan pintu masuk internasional itu akan dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut.

Selain itu, lanjutnya, pembukaan pintu masuk tersebut hanya diperuntukkan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang bukan pekerja migran Indonesia (PMI).

“Selain peraturan karantina ketat mengikuti surat edaran yang berlaku, saat ini Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN, yaitu bubble dimulai dari lima kota terlebih dahulu dengan total 447 kamar dan 6 kapal leave on board yang sudah tersertifikasi,” tambahnya.

Sebelumnya, Luhut juga menyebut bahwa pemerintah telah memutuskan mengubah kembali masa karantina bagi PPLN dari 7 hari menjadi 5 hari.

Menurutnya, perlu ada perubahan strategi seiring dengan tingginya kasus Covid-19 varian Omicron akibat transmisi lokal.

“Untuk itu pemerintah mengubah karantina dari 7 hari menjadi 5 hari, dengan catatan bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia wajib vaksin lengkap,” tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper