Balada Minyak Goreng dan Dugaan Kartel pada Awal Tahun

Harga minyak goreng yang masih mahal membuat pemerintah memberlakukan kebijakan satu harga Rp14.000 sejak Rabu (19/1/2022). Tetapi belakangan, KPPU mulai mengendus adanya praktik kartel atas melejitnya harga komoditas ini sejak tahun lalu.

Bisnis.com, JAKARTA — Harga minyak goreng yang konsisten bertengger di atas Rp18.000 sejak tahun lalu menjadi balada tersendiri pada awal 2022. Komoditas yang masuk dalam kategori bahan pokok ini akhirnya mendapatkan perhatian pemerintah yang sejak Rabu (20/1/2022) menetapkan kebijakan satu harga.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 akan diberlakukan untuk ritel modern terlebih dahulu. Nantinya, pasokan dan penjualan minyak goreng harga Rp14.000 per liter di pasar tradisional dilakukan bertahap, setidaknya sepekan sejak kebijakan bergulir.

Konten Premium Terbaru