Implementasikan Strategi Nasional Anti Korupsi, PT Angkasa Pura Suport (APS) Raih Sertifikasi ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System

Angkasa Pura I berhasil meraih sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dari RINA yang merupakan Badan Sertifikasi Internasional dan telah melakukan sertifikasi terhadap lebih dari 500 organisasi di Indonesia.
Foto: dok. Angkasa Pura I
Foto: dok. Angkasa Pura I

Bisnis.com, JAKARTA - Angkasa Pura Support (APS), anak perusahaan dari PT Angkasa Pura I berhasil meraih sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dari RINA yang merupakan Badan Sertifikasi Internasional dan telah melakukan sertifikasi terhadap lebih dari 500 organisasi di Indonesia. Sertifikasi ini menandai tonggak baru bagi perusahaan.

Sertifikasi ISO 37001:2016 tersebut diberikan secara langsung oleh perwakilan dari RINA yaitu Enzo Di Capua selaku Country Manager RINA Indonesia and Malaysia, Karolus Karni Lando selaku Certification Head RINA Asia Pacific serta Kevin Gautama Soesilo selaku Business Development Manager RINA Indonesia dan diterima dengan baik oleh Direktur Utama APS, Desy Sulistyorini yang didampingi oleh Direktur Operasi APS, I Dewa Gede Mahayana.

Acara penyerahan dilakukan di kantor pusat APS, Jakarta disaksikan pula secara virtual oleh Nicola Battuelo selaku Senior Director Deputy Certification Commercial and Innovation RINA, Rosario Alberto Distefano selaku Director Railway and Certification Asia Region RINA serta tamu undangan lainnya.

“Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini merupakan langkah APS dalam melaksanakan Strategi Nasional Anti Korupsi dan Peraturan Menteri BUMN untuk menegakkan anti korupsi dan lebih transparan kepada publik,” ujar Direktur Utama APS Desy Sulistyorini.

Berdasarkan data Indonesia Corruption Performance Index (CPI) tahun 2019 hingga 2020 mengalami penurunan yaitu dari 40 di tahun 2019 dan menjadi 37 di tahun 2020. ISO 37001:2016 sejalan dengan semangat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Sistem Manajemen Anti Penyuapan merupakan standar yang memiliki persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau dan meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan.  Untuk mendapatkan ISO 37001:2016, APS harus menerapkan tiga variabel yang dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi dan untuk mendapat ISO 37001-2016  harus dilakukan audit.

Enzo Di Capua menjelaskan pentingnya penerapan ISO 37001:2016 dalam upaya pemberantasan suap dan korupsi pada organisasi pemerintah dan swasta. Dengan penerapan ISO 37001:2016 maka diharapkan setiap individu dalam organisasi itu bisa bekerja dengan baik dan benar, terarah dan fokus dalam mengejar target serta tidak keluar dari rencana yang telah ditetapkan bersama, ditambahkan oleh Karolus Karni Lando  bahwa pihak RINA bangga dan mengapresiasi APS yang telah berkomitmen melakukan berbagai upaya mencegah korupsi.

“Untuk menciptakan integritas, jujur, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme di perusahaan kami, #KawanAPS secara konsisten menerapkan prinsip 4 NO yang memuat poin-poin penting dalam ISO 37001, yang meliputi No Kickback, No Luxury Hospitality, No Gift, dan tidak ada suap” tegas Desy Sulistyorini.

Katakan TIDAK pada Suap dan Korupsi!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper