Bisnis.com, JAKARTA—Penurunan alokasi APBN untuk UMKM dan korporasi yang turun dari Rp171,77 triliun menjadi Rp161,20 triliun dinilai sebagai berkurangnya komitmen pemerintah kepada UMKM yang merupakan bumper penyelamatan ekonomi pada masa krisis, khususnya akibat pandemi Covid-19.
Ketua Dewan Penasihat dan pendiri Induk UMKM Indonesia Samsul Hadi menyarankan beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memastikan kembali komitmen pemerintah dalam pengembangan UMKM.
Pertama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Koordinator Perekonomian untuk menjelaskan duduk perkara penurunan alokasi APBN untuk UMKM tersebut.
Penjelasan duduk perkara penurunan anggaran tersebut, kata Samsul, bisa dilakukan dengan tiga rasionalisasi, antara lain pemerintah mengalami keterbatasan anggaran; pemerintah fokus kepada kesehatan atau penyelamatan nyawa; serta kebijakan UMKM sebelumnya dinilai belum efektif dan sedang dievaluasi efektivitasnya.
“Sehingga perlu strategi baru yang akan ditetapkan segera,” ujar Samsul, Rabu (28/7/2021).
Kedua, segera membentuk Tim Gugus Tugas Penyelamatan lintas pemangku kepentingan dengan melibatkan pemerintah, pelaku UMKM, komunitas penggerak UMKM, pakar, dan media, yang bertugas menyiapkan fast track strategy.
Ketiga, memastikan kebijakan PPKM level 3 dan 4 tetap mengurangi sebanyak mungkin tekanan tambahan kepada UMKM.
Berdasarkan catatan dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Juni 2022, dinas di provinsi, dan kabupaten/kota per 20 Juni 2020 melaporkan ada sebanyak 67.051 pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia.
Dampak yang dirasakan oleh UMKM adalah kebijakan dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang menyebabkan penjualan menurun, sulitnya bahan baku, distribusi terhambat, permodalan dan produksi terhambat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya juga menyampaikan bahwa jumlah UMKM terdampak pandemi sebanyak 64,2 juta atau 99 persen dari seluruh usaha yang beroperasi di seluruh Indonesia.