Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Bikin Sebagian Tenant Rumahkan Pegawai

Ada tenant F&B yang memutuskan tutup selama PPKM darurat karena menghitung biaya operasional yang harus dikeluarkan
Suasana sepi terlihat di salah satu pusat perbelanjaan atau mal saat libur Natal dan Tahun Baru di Depok, Jawa Barat, Minggu (27/12). Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyampaikan bahwa sesuai prediksi, pada akhir tahun ini tidak ada kenaikan signifikan pengunjung mal. Penyebabnya karena adanya pembatasan aturan dari pemerintah dan daya beli masyarakat yang melemah. /Bisnis-Himawan L Nugraha
Suasana sepi terlihat di salah satu pusat perbelanjaan atau mal saat libur Natal dan Tahun Baru di Depok, Jawa Barat, Minggu (27/12). Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyampaikan bahwa sesuai prediksi, pada akhir tahun ini tidak ada kenaikan signifikan pengunjung mal. Penyebabnya karena adanya pembatasan aturan dari pemerintah dan daya beli masyarakat yang melemah. /Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA—Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat membuat sebagian tenant di pusat perbelanjaan menutup gerainya untuk menekan biaya operasional yang harus dikeluarkan.

Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan Metropolitan Land Olivia Surodjo mengatakan bahwa seluruh tenant di pusat perbelanjaan yang dikelolanya sangat mematuhi PPKM. Bahkan, tenant yang tidak termasuk kategori esensial dan kritikal banyak yang menutup usahanya dan merumahkan karyawannya.

“Untuk F&B pun tidak seluruhnya melakukan kegiatan take away dan delivery. Ada tenant F&B yang memutuskan tutup selama PPKM darurat karena menghitung biaya operasional yang harus dikeluarkan,” katanya kepada Bisnis, Rabu (21/7/2021).

Hal itu kemudian membuat tingkat keterisian tenant di pusat perbelanjaan yang dikelola perusahaan turun, meski belum terlihat signifikan.

Menurutnya, turunnya tingkat keterisian itu terjadi karena beberapa tenant memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak sewanya yang telah berakhir.

“Saat ini belum besar, karena belum jatuh tempo masa kontrak dan kami memberikan diskon selama PPKM darurat. Namun kalau PPKM darurat berkepanjangan, pastinya pada saat jatuh tempo mereka tidak memperpanjang,” ujarnya.

Olivia menjelaskan, perpanjangan PPKM akan memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap pendapatan pusat perbelanjaan. Penutupan kegiatan di mal akan menyebabkan merosotnya omzet yang akan diraup oleh pelaku usaha.

“Turunnya pendapatan itu karena kebijakan keringanan yang akan diberikan kepada tenant dan potensi pendapatan yang hilang karena mal tidak beroperasi,” ucapnya.

Saat ini, tingkat keterisian tenant di Metropolitan Mall Bekasi, Grand Metropolitan Mall, dan Metropolitan Mall Cileungsi berada di kisaran 85 persen—98 persen.

Metland sendiri telah memberikan kebijakan berupa diskon sewa kepada tenant sebagai bentuk saling mendukung untuk bertahan dari pandemi Covid-19.

Dia pun berharap pemerintah dapat memberikan insentif kepada pusat perbelanjaan agar mampu bertahan. Meski demikian, dia tetap optimistis pusat perbelanjaan akan kembali membaik setelah terbentuk herd immunity.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper