Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FABA Dikecualikan dari B3, Asosiasi Tekstil Harap Dampak Positif

Separuh lebih industri tekstil hulu sudah menggunakan steem engine dan pembakit ikut menerima manfaat, sedangkan seluruh pabrik teksil hilir belum.
Pekerja mengawasi mesin bordir komputer di rumah produksi bordir di Jakarta, Senin (15/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja mengawasi mesin bordir komputer di rumah produksi bordir di Jakarta, Senin (15/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Industri tekstil berharap pengecualian fly ash dan bottom ash (FABA) dari B3 akan memberikan dampak positif pada industri. Hal itu mengingat masih banyak pabrik menggunakan stoker boiler sehingga FABA yang dihasilkan masih dalam kategori B3.

Seperti diketahui, PP Nomor 2/2021, aturan turunan UU Cipta Kerja, mengatur tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan hanya mengeluarkan FABA yang berasl dari PLTU.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Wirawasta mengatakan untuk industri tekstil hul, separuh lebih sudah menggunakan steem engine dan pembakit, sehingga dapat ikut memanfaatkan aturan tersebut. Sementara itu, semua pabrik tekstil hilir masih menggunakan stoker boiler yang limbahnya belum ikut pengecualian dari B3.

"Artinya seharusnya tetap berdampak positif ke industri karena dari pengurangan biaya PLN yang turun ke biaya penggunanya juga," katanya kepada Bisnis, Senin (15/3/2021).

Namun, pada prinsipnya Redma berharap FABA dari stoker boiler juga dikecualikan dari B3. Hal itu mengingat biaya pengelolaan FABA yang sangat besar dan hanya satu landfill yang bisa mengolah FABA ini di Bogor, Jawa Barat.

Redma menyebut di negara-negara lain FABA ini sudah tidak termasuk dalam B3. Apalagi, salah satu pabrik anggota APSyFI kala itu juga sudah berhasil memanfaatkan FABA dari pabrik tekstil untuk pembuatan batako tetapi harus ditegur karena tidak memiliki izin pemanfaatan.

"Kalau dikecualikan dari B3 bisa langsung diproses tanpa membutuhkan izin pemanfaatan, padahal kalau di anggota APSyFI itu yang memanfaatkan juga masyarakat sekitar tetapi harus ditegur oleh KLHK," ujar Redma. 

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rakhman berharap FABA dari industri tekstil yang masih menggunakan teknologi stoker boiler juga dikecualikan. Pasalnya, Rizal menyebut hasil limbah FABA tersebut memiliki kemanfaatan yang sama secara fisik yakni dapat digunakan untuk semen dan sejenisnya.

Menurutnya, jika FABA industri tekstil dapat dikecualikan juga maka akan dinilai akan sangat membantu industri apalagi dalam kondisi pemulihan saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper