Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPnBM Nol Persen Jadi?, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

PPnBM 0 persen berlaku untuk kendaraan penumpang 4x2, termasuk sedan, berkubikasi mesin kurang dari 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memiliki rencana memberikan pembebasan dan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Pada bulan depan hingga Mei 2021, pajak barang mewah mobil tertentu akan ditanggung penuh oleh pemerintah. 

Dengan demikian konsumen otomotif tidak membayar PPnBM alias 0 persen. Pada tiga bulan selanjutnya, Juni-September, pemerintah akan menanggung 50 persen PPnBM, dan Oktober-November pajak yang ditanggung pemerintah sebesar 25 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa aturan pelaksanaan terkait insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) masih dalam pembahasan instansinya.

“Kita akan segera keluarkan. Sekarang dalam proses finalisasi dan harmonisasi. Seperti yang ditegaskan, ini akan berlaku mulai 1 maret,” katanya pada konferensi virtual APBN KITA, Selasa (23/2/2021).

Sementra itu pelaku usaha meyakini PPnBM serta diskon uang muka untuk kendaraan bermotor bakal tetap memberi dampak positif bagi perekonomian. Seperti diketahui, selain memberikan insentif pajak, pemerintah juga memberikan keringanan uang muka hingga 0 persen.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto mengharapkan kehadiran stimulus ini bisa mengembalikan performa industri kendaraan bermotor (KBM) dan komponennya ke situasi normal. Dengan demikian, para pekerja di sektor ini dapat kembali bekerja secara penuh.

Jongkie pun optimistis kehadiran stimulus bisa mendorong realisasi target penjualan kendaraan bermotor tahun ini yang ditaksir bisa menembus 750.000 unit. Sepanjang tahun lalu, penjualan wholesales kendaraan bermotor berbagai kategori hanya mencapai 532.407 unit, turun drastis dibandingkan dengan penjualan sepanjang 2019 yang menembus 1,03 juta unit.

“Kami harap bisa mengerek penjualan sehingga industri terkait bisa bekerja normal. Dengan demikian para karyawan di jaringan distribusi bisa bekerja penuh,” kata Jongkie saat dihubungi, Selasa (23/2/2021).

Adapun insentif pajak berlaku untuk kendaraan penumpang 4x2, termasuk sedan, berkubikasi mesin kurang dari 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri. Segmen ini menguasai sekitar 60 persen pasar otomotif dalam negeri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper