Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menegaskan pemerintah telah mengantongi komitmen pendanaan Sovereign Wealth Fund dari Kanada sebesar US$2 miliar.
"SWF Kita, kemarin, tambah lagi dapat komitemen US$2 miliar dari Kanada," ujar Luhut selepas Acara Indonesia-China Investment Forum di Sumatera Utara, Jumat (18/12/2020).
Luhut juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah untuk SWF Senin (13/12/2020). Sementara itu, organisasi dari SWF Indonesia yang dikenal dengan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sudah selesai dibentuk.
"Tinggal sekarang cari awaknya karena itu harus cari orang yang independen, orang market."
Menurutnya, tim head hunters sudah dibentuk untuk mencari individu yang tepat. Dia berharap organisasi ini sudah siap pada pertengahan Januari tahun depan.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2020, LPI telah ditetapkan untuk mendapat permodalan sebesar Rp15 triliun atau US$1 miliar pada 2020.
Baca Juga
Selain itu, pemenuhan modal LPI secara bertahap akan dilakukan hingga mencapai Rp75 Triliun atau setara dengan US$5 Miliar di tahun 2021, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020.
"Dukungan modal ini diharapkan dapat membantu LPI dalam menjalankan fungsi dan tugasnya," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (16/12/2020).
Saat ini, komitmen pendanaan dari asing yang telah dikantongi Indonesia a.l. berasal dari IDFC AS sebesar US$2 miliar dan dari Jepang sebesar US$4 miliar. Dengan tambahan Kanada, maka Indonesia sudah mengantogi US$8 miliar atau Rp112,8 triliun.