Bisnis.com, JAKARTA – Tingginya ketergantungan terhadap liquefied petroleum gas (LPG) selama ini membuat pemerintah Indonesia berada pada posisi dilematis. Pasalnya sejak adanya kebijakan konversi energi dari minyak tanah ke LPG mulai 2007, sejumlah persoalan baru justru muncul.
Seperti diketahui, proses konversi minyak tanah ke LPG untuk kebutuhan masyarakat sejatinya ditujukan agar beban pemerintah untuk menyubsidi kebutuhan energi publik berkurang.