Bisnis.com, JAKARTA - Produksi minyak sawit lestari menjadi tantangan Indonesia untuk menjelaskan ke dunia seiring peran negeri ini sebagai pemasok kebutuhan global terbesar.
Untuk itu, para pelaku usaha dan lembaga swadaya masyarakat membetuk kesepakatan bersama mengenai sawit lestari agar tidak ada hambatan produksi minyak sawit dari Indonesia di pasar internasional.
Maka pada 2005, kelompok yang terdiri dari produsen, pembeli, penjual langsung, lembaga-lembaga keuangan dan LSM menerbitkan satu set kriteria sebagai acuan bersama proses produksi minyak sawit dan produk-produk turunannya secara bertanggung jawab.
Bisnis Indonesia edisi 30 November 2005 melaporkan adopsi kebijakan pengelolaan minyak sawit secara bertanggung jawab itu dalam tajuk ‘RSPO Sepakati Pedoman Proses Produksi Sawit’.