Bisnis.com, JAKARTA - Berdasarkan data Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), selama 10 tahun terakhir sebanyak 63.000 pekerja sektor IHT terpaksa kehilangan pekerjaannya.
Jumlah pelaku industri rokok juga berkurang dari 4.700 perusahaan menjadi 700 perusahaan saja per 2019.
FSP RTMM-SPSI menilai rencana kenaikan cukai dan harga jual eceran rokok akan menambah angka itu.
Ketua FSP RTMM-SPSI Sudarto mengatakan mereka setiap tahun selalu mendorong agar kenaikan cukai moderat dan kalau memungkinkan berdasarkan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Dia berharap pemerintah menjaga kelangsungan IHT dan industri makanan minuman demi menjaga kelangsungan hidup jutaan penduduk dan keluarganya yang bekerja di sektor tersebut.