Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 1.078 kontainer berisi limbah terkontaminasi bahan berbahaya dan beracun atau B3 ternyata masih menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok.
Ribuan kontainer berisi limbah-limbah tersebut belum diurus oleh importir. Berdasarkan data Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan yang diperoleh Bisnis, limbah terkontaminasi B3 yang ada di Tanjung Priok sebagian besar milik PT New Harvestindo International (NHI) yakni sebanyak 1.015 kontainer.