Menakar Urgensi RUU Minuman Beralkohol di Prolegnas Prioritas 2020

Setelah pembahasannya stagnan selama beberapa tahun terakhir, Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) tiba-tiba ramai dibicarakan setelah masuk ke Program Legislasi Nasional prioritas 2020 di Senayan. Ada apa?

Bisnis.com, JAKARTA — “Berdasarkan survei CIPS [Center for Indonesia Policy Studies], dalam kurun 10 tahun terakhir ada 840 korban meninggal karena miras [minuman keras], selain itu sebagai Parpol Islam kami ingin menyuarakan aspirasi umat yang mengharamkan miras.”

Kalimat itu diutarakan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI sekaligus Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi, saat dikonfirmasi Bisnis lewat pesan singkat, Selasa (16/6/2020).

Konten Premium Terbaru