Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaji Tenaga Medis Ditambah, Honor Dokter Sampai Rp15 Juta per Bulan

Di tengah penanganan wabah Covid-19, pemerintah mengalokasikan insentif tambahan bagi tenaga medis. Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan untuk setiap dokter akan mendapatkan honor sampai dengan Rp15 juta per bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kondisi terkini perekonomian Indonesia dalam sebuah teleconference, Jumat (17/4)/Kementerian Keuangan (Screenshoot)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kondisi terkini perekonomian Indonesia dalam sebuah teleconference, Jumat (17/4)/Kementerian Keuangan (Screenshoot)

Bisnis.com, JAKARTA – Di tengah penanganan wabah Covid-19, pemerintah mengalokasikan insentif tambahan bagi tenaga medis. Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan untuk setiap dokter akan mendapatkan honor sampai dengan Rp15 juta per bulan.

“Biaya operasai kesehatan tambahan juga ditambahkan untuk setiap dokter Rp15 juta per bulan, dokter umum Rp10 juta dan dokter kesehatan lain Rp5 juta. Ini dananya lewat pusat ke BOK tambahan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (8/5/2020).

Berdasarkan data pantauan pemerintah, lanjut Sri Mulyani, ada sekitar 259.000 tenaga medis yang layak menerima insentif dengan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp5,2 triliun.

“Kita harap tenaga kesehatan dapat insentif tersebut, yang sebetulnya sudah dilakukan sejak Februari,” katanya.

Selain memberikan insentif tambahan, pemerintah juga mengalokasikan anggaran tambahan untuk penanganan Covid-19, termasuk untuk upgrade kapasitas sejumlah rumah sakit, seperti RS Suryanti Suroso, rumah sakit darurat Wisma Atlet.

“Ini semua di-upgrade pakai anggaran Covid-19, termasuk untuk RSUP, RS Polri dan laboratorium yang sudah ditetapkan Kemenkes sebagai pemeriksaaan Covid juga pakai anggaran.”

Dia mengatakan realokasi dan refocussing anggaran diberlakukan pada anggaran pemerintah daerah serta Kementerian dan Lembaga.

“Pemotongan ini agar daerah fokus ke Covid, terutama untuk masker dan insentif, itu semua diatur dalam biaya operasi kesehatan. Kami melakukan pemantauan belanja K/L dengan sangat ketat, belanja yang tidak berkaitan dengan Covid ditunda dan dikunci, belanja honor, belanja barang yang dilakukan K/L dan diserahkan ke Pemda, ditahan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper