Bisnis.com, JAKARTA — Penanganan pemerintah terkait penyebaran wabah virus corona di Indonesia terus menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, terkait kebijakan pelarangan mudik yang berlaku mulai 24 April 2020.
Namun, alih-alih membicarakan teknis larangan mudik, yang ramai dibicarakan masyarakat adalah perbedaan istilah mudik dengan pulang kampung yang disampaikan Presiden Joko Widodo.