Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jika Ibadah Haji Dijalankan, Kemenag Nego Tiket Pesawat

Renegosiasi tarif tiket pesawat tersebut dengan menyesuaikan kembali komponen harga penerbangan.
Calon Jamaah Umroh menunggu kepastian untuk berangkat ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2020). Ribuan calon Jamaah Umroh yang melalui bandara Soetta gagal berangkat karena adanya penghentian sementara masuknya warga negara asing ke wilayah kerajaan Arab Saudi hingga batas waktu yang belum ditentukan untuk mencegah penyebaran virus corona ke negara itu. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Calon Jamaah Umroh menunggu kepastian untuk berangkat ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2020). Ribuan calon Jamaah Umroh yang melalui bandara Soetta gagal berangkat karena adanya penghentian sementara masuknya warga negara asing ke wilayah kerajaan Arab Saudi hingga batas waktu yang belum ditentukan untuk mencegah penyebaran virus corona ke negara itu. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama akan melakukan negosiasi kembali dengan pihak maskapai terkait dengan penyesuaian tarif pesawat apabila penyelenggaran ibadah haji pada 2020 kembali dilakukan.

Dirjen PHU Kemenag Nizar Ali mengatakan renegosiasi tarif tiket pesawat tersebut dengan menyesuaikan kembali komponen harga penerbangan.

“Hal tersebut, perlu dilakukan mengingat salah satu aspek yang menunjang turunnya tarif penerbangan adalah kesanggupan pembayaran oleh Kementerian Agama pada tahap kesatu sebesar 90 persen setelah perpres ditandatangani,” jelasnya melalui keterangan resmi, Jumat (17/4/2020).

Saat ini, dia mengaku pembayaran belum dapat direalisasikan/ tertunda akibat kondisi kahar (force majeure) pandemi virus corona.
Nizar menjelaskan akibat semakin meluasnya virus corona, pemerintah melalui Kemenag telah mengirim surat pemberitahuan kepada tiga maskapai yang menjadi pihak penyedia jasa transportasi penerbangan udara Jemaah haji Indonesia. Tiga masakapai tersebut yakni Garuda Indonesia Airways, Saudi Airlines, dan Flynas.

Selain itu, Kementerian juga menunda pembayaran tahap kesatu dan mengusulkan addendum perjanjian kerja sama kepada para pihak tentang waktu tahapan pembayaran.

“Pada prinsipnya ketiga maskapai telah menyetujui usulan yang disampaikan oleh Kementerian Agama,” ujarnya.

Berdasarkan situs resmi Kementerian Agama, mulanya Garuda Indonesia akan melayani 268 kelompok terbang (kloter), Flynas 19 kloter penerbangan haji, sementara Saudia Airlines melayani 221 kloter.

Saat ini Garuda Indonesia pun telah menunda sementara untuk mengangkut jemaah Umrah dan penumpang dengan visa turis menuju Jeddah dan Madinah menyusul adanya kebijakan penangguhan sementara kunjungan ke Arab Saudi dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi terkait dengan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di negara tersebut.

Maskapai pelat merah tersebut tercatat melayani sebanyak 24 frekuensi penerbangan setiap minggunya yang terdiri dari Jakarta-Jeddah sebanyak 18 kali penerbangan per minggu dan Jakarta-Madinah sebanyak 6 kali penerbangan per minggu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper