Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Prioritaskan Rapid Test untuk Pilot

Selain rapid test, Kemenhub telah mengatur agar personal lisensi dapat dilayani secara online untuk menjaga jarak.
Ilustrasi pilot dan kru pesawat./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Ilustrasi pilot dan kru pesawat./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengimbau agar pilot, sebagai pihak yang rentan terjangkit, bisa ikut menjalani rapid test atau uji cepat virus corona atau Covid-19.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menyampaikan jumlah alat untuk melakukan prosedur rapid test memang terbatas. Namun, dia sudah menyampaikan kepentingan tersebut dan mendorong agar pilot memperoleh prioritas kendati hingga kini belum diketahui mengetahui pasti jumlah dan jadwal uji tersebut.

“Kami sudah minta, mudah-mudahan ada jawaban positif. Kami prioritaskan pilot yang terbang ke luar [internasional]. Kami belum dapat jawaban berapanya,” jelasnya, Senin (30/3/2020).

Selain rapid test, Kemenhub telah mengatur agar personal lisensi dapat dilayani secara online untuk menjaga jarak. Hal tersebut dimaksudkan supaya pelayanan tetap berjalan kendati physical distancing dilakukan.

Hal senada juga disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Jodi Mahardi yang mengatakan rapid test dijadwalkan kepada pilot guna menindaklanjuti kasus meninggalnya pilot maskapai swasta.

"Dalam waktu dekat akan segera dilakukan rapid test kru untuk para personel baik dalam penerbangan internasional maupun domestik dan juga untuk pesawat kargo dan penumpang," katanya.

Dia menuturkan Menko Marves Luhut B. Panjaitan yang juga menjabat sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim sudah berkomunikasi dengan Dirjen Perhubungan Udara terkait dengan hal tersebut.

Jodi menjelaskan Dirjen Perhubungan Udara sudah melakukan identifikasi terhadap para orang dalam pengawasan yang melakukan interaksi dengan pilot maskapai swasta. Tak hanya itu, prosedur penyemprotan desinfektan terhadap pesawat dilakukan sesuai dengan petunjuk dari International Civil Aviation Organization (ICAO).

Menurutnya, Dirjen Perhubungan Udara juga sudah meminta seluruh maskapai penerbangan, operator bandara maupun Airnav Indonesia untuk melakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19. Adapun, Balai Kesehatan Penerbangan juga sudah melaksanakan pengetatan pemeriksaan kesehatan para personel dan produser personnel licensing rencananya akan dilakukan melalui sistem daring.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper