Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyatakan Jepang dan Amerika Serikat berencana menanamkan investasinya di Natuna.
“Dengan Jepang, kita konkritkan dan melanjutkan rencana investasi mereka di Pulau Natuna dan sekitarnya yang ada gas itu, yang kedua mengenai hydro power di Kalimantan Utara, yang ketiga mengenai sampah, mereka ingin masuk lebih banyak lagi dari yang kemarin dari investasi mereka yang sudah masuk di Jawa Barat,” ujar Luhut.
Hal ini dia sampaikan usai mengadakan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Jepang, Motegi Toshimitsu di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (10/01/2020).
Dia melanjutkan, Jepang juga akan berinvestasi di sektor perikanan budidaya, perikanan tangkap, dan juga pariwisata di Natuna.
“Perikanan dan juga diving resort, nah perikanan itu yang dulu dibuat itu kan di Natuna Selatan dan nanti kita akan buka juga di Natuna Utara."
Rencananya tim akan melakukan peninjauan tanggal 16, 17, 18, (Januari) dan setelah itu baru diputuskan.
"Nantinya bukan hanya Jepang, ada Amerika Serikat juga. Adam Boehler dari DFC juga mau masuk kesitu dan joint dengan Jepang,” tambah Luhut.
Selain itu, dia menjelaskan, dalam pertemuannya dengan Menlu Jepang juga dibahas mengenai coast guard atau Badan Keamanan Laut (Bakamla).
“Saya sampaikan kepada mereka bahwa Bakamla akan berfungsi penuh sebagai coast guard di bulan Maret nanti, selama ini kan peran Bakamla dipegang oleh beberapa institusi, nah nanti Bakamla akan berperan penuh dalam menjalankan fungsinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, saat dimintai tanggapan mengenai anggapan yang menilai pemerintah kurang tegas dalam friksi yang terjadi beberapa waktu lalu dengan pihak coast guard Tiongkok di sekitar Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) di perairan Natuna, Luhut mengatakan pemerintah sudah sangat tegas dan menutup ruang untuk negosiasi.
“Apa yang kurang tegas, kita tidak pernah mau ada negosiasi mengenai teritori kita. Sampai kapanpun menurut Presiden, kita tidak akan pernah membicarakan batas wilayah, itu sudah sesuai hukum internasional,” tuturnya.