Dalam waktu dekat, pemerintah segera menerbitkan beleid yang membolehkan helikopter terbang pada malam hari untuk tujuan komersial. Kegiatan ini tentu tidak lazim di Indonesia, lantaran terbang malam helikopter sebatas untuk kegiatan darurat. Motivasi para pebisnis dan pemerintah pun dipertanyakan.
Terlebih, infrastruktur radar yang mendukung pesawat bersayap putar ini mengudara belum merata di Indonesia. Keadaan ini dikhawatirkan akan mempersulit operator helikopter menomorsatukan keselamatan.